Lihat ke Halaman Asli

LatihID

Platform Pengembangan UMKM

Daftar Perusahaan Investor yang Jadi Langganan Start-Up di Indonesia

Diperbarui: 26 April 2021   19:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Start-up | Sumber foto: softnika.com

Masih ingat dengan drama Start-up? Setelah menonton drama itu, apakah kamu tertarik untuk membangun sebuah start-up juga? Atau nanti dulu, deh mau ngumpulin modal dulu? Modal atau dana memang menjadi hal penting yang harus disiapkan untuk membangun sebuah bisnis atau start-up. Tanpa adanya modal, bisnis atau start-up tidak bisa berjalan.

Lalu, sebenarnya start-up ini mendapatkan dana dari mana saja, sih? Perusahaan mana saja yang sering memberikan suntikan dana ke startup-startup? Mari kita bahas satu per satu.

Jenis Sumber Pendanaan Start-Up

Seperti yang sudah dijelaskan tadi bahwa modal atau dana adalah hal penting yang harus disiapkan dalam membangun sebuah start-up. Nah, untuk dana sendiri, tidak selalu berasal dari dana pribadi. Berikut sumber-sumber pendanaan start-up.

  1. Dana Hibah

Dilansir dari Xwork, Dana hibah merupakan pemberian berupa uang, barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, perusahaan start-up masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana hibah ini seperti mempunyai dampak positif untuk  sosial, merupakan inovasi dari sebuah bisnis, dan sesuai dengan program atau visi misi dari si pemberi dana hibah tersebut.

Nah, salah satu contoh pemberian Dana Hibah dari pemerintah dilakukan oleh Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Pada tahun 2018, Kemenristek mengucurkan dana hibah hingga Rp 2,6 miliar bagi 7 perusahaan rintisan (start-up) berbasis teknologi dan 4 Inkubator Bisnis (Inbis) asal Bali yang mengikuti Program Inkubasi Bisnis Teknologi (IBT) 2018.

  1. Crowdfunding

Crowdfunding adalah pendanaan yang dikumpulkan dari banyak orang, kemudian akan diserahkan kepada suatu usaha atau bisnis. Crowdfunding yang umum digunakan seperti Donation-based Crowdfunding, Reward-based Crowdfunding, dan Equity Crowdfunding. Kalau untuk start-up sendiri, umumnya Crowdfunding yang digunakan adalah Reward-based Crowdfunding yakni pemberian dana kepada start-up kemudian sebagai reward pada perusahaan yang sudah memberikan dana tersebut, berupa pencantuman nama penyumbang di media promosi start-up. Selain Reward-based Crowdfunding, ada Equity Crowdfunding juga yang umum digunakan oleh start-up yakni penyumbang dana mendapatkan hadiah berupa saham serta memperoleh bagian keuntungan finansial atas investasi mereka.

  1. Angel Investor

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline