Lihat ke Halaman Asli

Pemerintahan Jokowi-JK 11 Kali Turunkan Harga Pertamax

Diperbarui: 4 Agustus 2018   16:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

bbm.com

Era pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sering dikatakan 'hobi' menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Per tanggal 1 Juli 2018 lalu, Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM kembali.

Pihak oposisi pun kerap mengeksploitasi isu ini demi kepentingannya untuk menyudutkan Presiden Jokowi dan meraup suara masyarakat. Namun, benarkah asumsi demikian? Mari kita periksa datanya.

Sebelumnya, perlu kita klarifikasi terlebih dahulu bahwa BBM itu terdiri dari dua jenis, yakni BBM subsidi dan BBM non-subsidi.

Jenis BBM subsidi diantaranya adalah premium, pertalite, dan solar. Sedangkan, BBM non-subsidi adalah pertamax dan dexlite.

Pemerintah menerapkan kebijakan yang berbeda dari dua jenis BBM tersebut. Untuk yang BBM subsidi, pemerintah memasang harga yang tetap dan relatif stabil. Sedangkan, BBM non-subsidi pemerintah tidak mematok harga tetap, namun mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.

Faktanya, dalam kurun waktu 2014-2016, harga Pertamax sebagai BBM non-subsidi tercatat mengalami penurunan harga hingga 11 kali. Penurunan harga Pertamax tertinggi terjadi pada Bulan Januari 2015 yakni dari Rp. 8500 menjadi Rp. 7.600/liter.

Kemudian, sejak akhir 2014 lalu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat harga BBM jenis Premium mengalami penurunan sebanyak 4 kali, sedangkan kenaikannya sebanyak 3 kali. Harga tertinggi sempat menyentuh Rp 8.500 per liter namun sejak 1 April 2016 hingga saat ini harganya Rp 6.450 per liter.

Sementara untuk BBM jenis Solar, penurunan harganya tercatat sebanyak lima kali sedangkan kenaikannya sebanyak 2 kali. Sejak 1 April 2016, harga Solar bertahan di angka Rp 5.150 per liter.

Bersama Pertalite, Premium dan Solar merupakan bahan bakar yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat.

Persentase konsumsinya ialah Premium sebesar 25 persen, Solar sebesar 30 persen, dan Pertalite sebesar 30. Saat ini ketiga jenis BBM tersebut tidak mengalami kenaikan harga.

Dengan data seperti di atas, maka tak tepat bila pemerintahan Jokowi-JK pro pada kenaikan harga BBM. Beberapa jenis BBM memang terlihat naik, namun itu merupakan jenis non-subsidi yang memang mengikuti dinamika harga minyak dunia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline