Lihat ke Halaman Asli

Lapas Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

12 Warga Binaan Lapas Namlea Dilitmas PK Bapas Ambon

Diperbarui: 4 Mei 2024   18:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Namlea 

Namlea, INFO_PAS - Sebanyak 12 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea mengikuti kegiatan pengambilan data penelitian kemasyarakatan (Litmas) dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Ambon, Sabtu (4/5).

Pengambilan data Litmas ditujukan kepada Warga Binaan yang akan mengikuti program pembinaan tahap awal dan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) serta Cuti Bersyarat (CB) bagi Warga Binaan yang telah mendekati 2/3 masa pidana.

Mustafa La Abidin selaku Kasubsi Pembinaan menjelaskan Litmas dibutuhkan sebagai acuan dalam menentukan program pembinaan yang tepat bagi Warga Binaan serta merupakan salah satu berkas yang harus dilengkapi dalam mengusulkan program integrasi.

"Dari 12 Warga Binaan yang dimintakan Litmas, 3 orang akan diusulkan program PB, dan 3 orang akan diusulkan CB sementara yang lainnya mengikuti litmas pembinaan tahap awal. Data Litmas mereka nanti akan kami pakai untuk kepentingan program pembinaan dan sebagai syarat dalam pengusulan program CB maupun PB," jelas Mustafa.

Dalam kesempatan tersebut, PK Bapas Ambon melakukan pengambilan data Litmas dengan mewawancarai Warga Binaan untuk mengetahui latar belakang kehidupan, aspek sosiologis, psikilogis, ekonomis, dan aspek lainnya. Selain itu, dilakukan Asessmen RRI dan Kriminogenik untuk menilai risiko pengulangan tindak pidana dan menentukan penilaian yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor kebutuhan (Kriminogenik) dari Warga Binaan. (Humas)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline