Lihat ke Halaman Asli

Asaaro Lahagu

TERVERIFIKASI

Pemerhati Isu

Alotnya KPK Menetapkan Rio Capella Sebagai Tersangka

Diperbarui: 14 Desember 2015   20:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rio Capella Politisi Partai Nasdem (Roderick Adrian Mozes/Kompas.com)

Dugaan keterlibatan Rio Capella, Sekjen Nasdem itu, di seputar kasus OC Kaligis dan Gatot Pujo Nugroho sudah lama. OC Kaligis sendiri berani menjadi tameng Rio dan Surya Paloh demi membela nama baik mereka. OC Kaligis berusaha keras dan terus menerus membela Rio dan Surya Paloh dengan selalu mengatakan bahwa baik Rio Capella maupun Surya Paloh sama sekali jauh dari kasus suap itu. Mereka tidak terlibat, dan sama sekali tidak ada hubungannya.

Pembelaan mati-matian OC Kaligis terhadap Rio Capella erat kaitannya dengan kalkulasi politik OC Kaligis. Rio adalah Sekjen Nasdem dan Anggota DPR. Surya Paloh adalah pengusaha besar, pemilik media ternama dan Ketua Umum Partai Nasdem. Keduanya punya power untuk membela OC Kaligis ke depan, baik melalui DPR, partai maupun melalui media.

Kalkulasi untung-rugi Kaligis  dalam membela nama baik Rio terbukti manjur dengan ngototnya DPR yang ingin merevisi UU KPK. Publik mungkin bertanya-tanya mengapa PDIP dan Nasdem sangat ngotot merevisi UU KPK. Sekarang semakin terbukti kedoknya. Kepentingan PDIP untuk melemahkan KPK sangat dan bahkan amat jelas. Kasus BLBI dengan kerugian Negara mega triliun dan melibatkan Megawati jelas menjadi bom waktu bagi PDIP ke depan. Bisa anda bayangkan jika ke depan, saat KPK sudah semakin sangat kuat, Megawati suatu saat ditetapkan tersangka kasus BLBI itu.

Bagi partai Nasdem, indikasi keterlibatan Rio dan rumor disebut-sebutnya nama Surya Paloh,  seolah menjadi ancaman bom nuklir bagi Partai Nasdem itu sendiri. Bersama PDIP, Nasdem seolah berlomba dengan waktu untuk merevisi UU KPK. Harapannya adalah sesaat setelah disahkannya para ketua KPK 2015-2019 Desember mendatang, UU KPK yang baru juga langsung disahkan. Jika ada pergantian ketua KPK berikut Revisi UU KPK, ada harapan Rio Capella akan selamat dan penyebutan nama Surya Paloh juga semakin hilang lenyap.

Kekuatan Presiden Jokowi untuk membendung tekanan partai juga tidak selalu perkasa. Kadangkala Presiden Jokowi ikut mengalah jika hanya menyentuh hal-hal yang tidak terlalu substantif. Tekanan partai kepada lembaga penegak hukum misalnya kepada Mahkamah Konstitusi agar membuat peraturan ijin presiden terlebih dahulu untuk memeriksa para pejabat terpaksa diiyakan oleh Jokowi. Padahal Jokowi sebetulnya berkeinginan untuk tidak terlalu repot dengan urusan hukum seperti itu. Namun dengan alasan mengurangi kegaduhan dan demi perbaikan ekonomi, Jokowi terpaksa mengalah.

Mungkin juga publik masih bertanya-tanya, mengapa Menkumham yang nota bene dari PDIP terus mengumbar remisi bagi terpidana koruptor dan terpidana Narkoba. Ini sebetulnya dilatarbelakangi faktor berjaga-jaga bagi PDIP dan Nasdem. Jika kelak para petinggi partai, anggota DPR dan pejabat yang berasal dari partai ini masuk penjara, maka akan mendapat remisi juga seperti kebiasaan yang sudah lazim dan tidak lagi mengejutkan publik.

Kembali kepada kasus Rio Capella, keputusan berani Presiden Jokowi untuk menunda (bahasa halusnya) UU revisi KPK yang ngotot diajukan oleh anggota DPR, menjadi kekuatan baru bagi KPK. Hanya sehari dua hari setelah Jokowi menolak UU revisi KPK, KPK berani menetapkan Rio Capello sebagai tersangka terkait kasus suap para hakim PTUN Medan. KPK seolah-olah mendapat angin segar bahwa sang Presiden masih membela mereka. Sebaliknya jika Presiden Jokowi menyetujui UU revisi KPK, mungkin KPK sendiri tidak berani menetapkan Rio Capella sebagai tersangka baru.

Sebelumnya usaha-usaha yang dilakukan Rio Capella bersama Nasdem plus para anggota DPR untuk menakut-nakuti KPK terlihat berhasil. Cukup lama KPK berhitung untuk menetapkan Rio. Suara-suara dari PDIP, Nasdem dan dari anggota DPR yang terus menyudutkan lembaga superbody KPK, membuat KPK terus menghitung efek jika menetapkan Rio sebagai KPK. Padahal 2 bukti keterlibatan Rio sebagai tersangka dalam kasus suap itu sudah lama dikantongi KPK. Beratnya KPK menetapkan Rio sebagai tersangka karena kalkulasi politik. KPK belajar dari kasus penetapan Budi Gunawan sebagi tersangka yang kemudian menjadi blunder besar dalam sejarah KPK. 

Rio Capella akhirnya dijadikan sebagai tersangka KPK setelah diduga ikut terlibat dalam kasus penerimaan suap terkait proses penanganan perkara bantuan daerah (bansos), tunggakkan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD di provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung. Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR.

Kasus  tersebut diusut KPK setelah merunut kasus-kasus sebelumnya antara lain adalah korupsi pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan untuk tersangka Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Menurut Zulkarnain, Wakil Ketua KPK di Jakarta (15/10), kasus itu adalah  kasus global, saling kait-mengkait mulai dari permasalahan akuntabilitas, atau temuan dalam dana bansos, kemudian dirunut keterkaitannya dengan pertanggungjawaban anggaran. Juga terkait  dengan temuan BPK dalam masalah pengelolaan anggaran, lalu ada tindakan penyelidikan yang dilakukan kejaksaan yang  berangkai terus. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline