Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Dapat Dana Bedah Rumah dari Pemerintah, Mau?

Diperbarui: 5 Januari 2022   18:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi Rumah swadaya di Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah. (Diolah kompasiana dari: Arimbi Ramadhiani via kompas.com)

Sempat mendengar program Rumah Swadaya dari pemerintah?

Pada tahun 2022, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun.

Dari total anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa program, satu dari salah empat program tersebut adalah Rumah Swadaya.

Rumah Swadaya bertujuan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di masyarakat dengan sejumlah pembenahan yang diinisiasi mandiri oleh masyarakat. Biasa dikenal sebagai bedah rumah.

Baca juga: Ide Dekorasi Rumah, Tahun Baru Suasana Rumah Juga

Ditjen Perumahan menargetkan 70 persen atau 11 juta rumah tangga akan menghuni rumah layak. Setiap penerima manfaat akan mendapat Rp 20 juta (Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan, Rp 2,5 juta untuk upah tukang)

Bagaimana tanggapan Kompasianer atas program ini? Apakah kamu berminat mendapatkan program ini? Jika ya, bagian rumah apa yang ingin kamu benahi? Apa angan-anganmu?

Apakah nominal tersebut cukup untuk pembiayaan? Pengawasan seperti apa yang perlu kita gar program ini berjalan baik sepanjang tahun 2022?

Silakan tambah label Rumah Swadaya (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline