Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

KPK Tetapkan Edhy Prabowo sebagai Tersangka

Diperbarui: 26 November 2020   06:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi diolah kompasiana dari Dokumentasi KKP via kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Selain Edhy Prabowo, Wakil Ketua KPK juga menyebutkan keenam tersangka lainnya atas nama SAF, APM, SWD, AF, dan AM, juga sebagai pemberi SYD.

Operasi penangkapan tersebut dilakukan KPK terkait dugaan korupsi izin penetapan ekspor baby benih lobster.

Untuk jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah mengeluarkan surat penunjukan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Bagaimana tanggapan Kompasianer atas penangkapan ini? Jika berangkat dari kasus, kira-kira apa yang perlu dibenahi dari pengelolaan terkait ekspor benih lobster ini?

Sila sampaikan opini/pendapat Kompasianer terkait topik berikut dengan menambahkan label Edhy Prabowo Ditangkap KPK (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline