Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Tahun Depan Tilang Elektronik di Jakarta Diperluas

Diperbarui: 28 Desember 2018   07:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamera CCTV yang sudah terpasang di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik.

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengajukan bantuan dana kepada Pemprov DKI Jakarta, untuk keperluan penambahan kamera CCTV, karena akan memperluas penerapan tilang elektronik/electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Dana yang diajukan sekitar Rp 33 miliar itu seperti dilansir laman NTMCPolri, Jumat (28/12/2018) buat pengadaan kamera di 20 simpang utama di jalan Ibu Kota.

"Itu semua sedang dibahas, karena tidak mungkin menggunakan dana APBD 2019, sebab sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko di Jakarta.

Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Makassar

Polda Metro Jaya memang akan memperluas tilang elektronik di Jakarta. Target awal harus terpasang 81 kamera di 25 titik sepanjang tahun depan.

Oleh sebab itu, Polda Metro mengusulkan kepada Pemprov DKI untuk membantu memberikan 50 kamera E-TLE. Sekarang ini tilang elektronik baru berlaku di ruas jalan Sudirman-Thamrin dan telah dianggap berhasil karena pengguna jalan lebih tertib.

Selain di Jakarta, tilang elektronik juga sudah diterapkan di Semarang, Jawa Tengah dan Makassar.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline