Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

3 Status Ancaman Tsunami yang Harus Diketahui Semua Orang

Diperbarui: 13 Oktober 2018   12:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Pixabay

GORONTALO, KOMPAS.com – Ada 3 tingkatan status ancaman tsunami yang harus dipahami oleh masyarakat Indonesia. Tiga tingkatan status tersebut yakni status Waspada, Siaga dan Awas. 

Yang pertama adalah Waspada, yaitu bila ketinggian gelombang tsunami kurang dari 50 cm.

Pada status ini Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyarankan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten yang berada dalam status waspada diharapkan memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai.

Baca juga: 18 Provinsi Rawan Tsunami di Indonesia Telah Dipasang Sirene

“(Kedua) Status Siaga, BMKG meminta pemerintah daerah yang berada di dalam status ini diharapkan memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi,” kata Kepala, BMKG Gorontalo Indar Adi Waluyo, Sabtu (13/10/2018).

Pada status Siaga ini ketinggian gelombang tsunami mencapai 50 cm hingga 3 meter.

Bila ketinggian gelombang tsunami mencapai lebih dari 3 meter, maka BMKG meminta pemerintah untuk melakukan evakuasi menyeluruh.

Level gelombang lebih dari 3 meter ini masuk dalam status Awas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline