Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Ketua Pansus Sebut Perppu Antiterorisme Salah Alamat

Diperbarui: 15 Mei 2018   09:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejumlah anggota Brimob Polda Jatim saat mengamankan penggeledahan rumah pelaku terduga teroris di Singosari, Kabupaten Malang oleh Densus 88, Senin (19/6/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi'i, menilai rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) salah alamat.

Syafi'i menyatakan justru tim pemerintah yang menghambat pengesahan revisi undang-undang itu menjadi undang-undang.

"Permasalahan ada di pemerintah. Di DPR sudah clear. Tinggal pemerintah saja. Jadi saudara Presiden Jokowi salah alamat. Tolong selesaikan di internal pemerintah. Pemerintah ini yang tidak tertib," kata Syafi'i, saat dihubungi, Senin (14/5/2018).

Baca juga: Menhan: RUU Antiterorisme Bukan Mentok, tapi Dimentok-mentokin

Ia menyatakan saat ini pembahasan revisi Undang-undang Anti-Terorisme sudah mencapai 99 persen.

Saat ini pembahasan terhambat lantaran semua unsur di pemerintah belum menyepakati definisi terorisme.

Saat ini ada sebagian pihak di pemerintah yang mendefinisikan terorisme harus disertai motif politik dan sebaliknya.

Bahkan, lanjut dia, jika pemerintah dapat menyelesaikan perbedaan pendapat di internal mereka, revisi Undang-undang Anti-Terorisme bisa langsung disahkan di rapat paripurna.

Baca juga: Mekanisme Pelibatan TNI di RUU Antiterorisme Diserahkan ke Pemerintah

"Jadi ini yang menyebakan ini tidak selesai adalah pemerintah. Saudara Presiden Jokowi tolong desak tim panitia kerja pemerintah untuk menggunakan logika hukum merumuskan definisi terorisme," lanjut politisi Gerindra itu.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta DPR dan kementerian terkait untuk mempercepat revisi Undang-Undang Antiterorisme.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline