Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Tak Lolos Pilkada Sumut, JR Saragih Pun Menangis...

Diperbarui: 12 Februari 2018   22:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasangan bakal calon JR Saragih dan Ance Selian menunjukkan bukti-bukti berkas ijazahnya kepada media usai mengikuti rapat pleno KPU, di Hotel Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (12/2/2018). Keduanya dinyatakan tak lolos karena terkendala persyaratan ijazah milik JR Saragih.

MEDAN, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur JR Saragih dan Ance Selian dinyatakan tidak lolos oleh Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara untuk mengikuti Pilkada Sumatera Utara 2018 dalam Rapat Pleno Terbuka Pengumuman dan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023, Senin (12/2/2018).

KPU Sumut menyatakan bahwa keduanya terganjal karena masalah syarat ijazah milik JR Saragih.

Saat diwawancarai usai rapat pleno, Saragih menangis. Sejumlah pendukung di belakangnya pun mencoba menenangkannya.

"Ada 2 juta pendukung JR Saragih...," ucap JR Saragih terputus karena terisak dan menangis.

(Baca juga: Gara-gara Ijazah, JR Saragih-Ance Tak Lolos di Pilkada Sumut)

Saragih lalu melanjutkan ucapannya dengan permintaan kepada seluruh pendukungnya agar tak bermbuat rusuh.

"Saya minta untuk semua pencinta JR-Ance tetap kita melakukan yang terbaik, tidak ada satu pun yang boleh ribut. Biarkan hukum yang berjalan. Kita semua solid. Kita tidak boleh menyalahkan yang mana. Masih ada Tuhan di atas manusia," tambahnya kemudian.

Saragih menuturkan, pihaknya akan segera menggugat keputusan KPU Sumut itu ke Bawaslu Sumut.

"Dua juta pendukung JR-Ance menangis, kami akan membuat gugatan. Saya sudah menunjukkan semua bukti Ijazah, dan pengesahan dari Mahkamah agung, dan kepala Dinas DKI Jakarta," ujarnya sembari mengelap air mata yang jatuh.

(Baca juga: Bikin Heboh, PKPI Tiba-tiba Alihkan Dukungan dari JR Saragih ke Djarot)

Sebelumnya diberitakan, pasangan ini dianulir KPU karena berkas persyaratan JR Saragih sebagai bakal calon gubernur Sumut dinilai tidak memenuhi syarat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline