Lihat ke Halaman Asli

Solusi TNI vs POLRI? Ya ABRI Reformasi! [Bagian 2]

Diperbarui: 17 Juni 2015   17:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

( Lanjutan dari >> Solusi TNI vs POLRI? Ya ABRI Reformasi! [Bagian 1] )

FYI [#1] : Fenomena kesejahteraan prajurit ini ditangkap pihak2 yang peduli ataupun punya kepentingan tertentu dengan mengadakan "kerjasama" dengan TNI atau sebaliknya. Misalnya Ignasius Jonan yang bekerjasama dengan TNI dalam hal pengamanan aset2 KAI milik negara terutama yang tersebar di daerah2.

Bos Mayapada Group Dato Sri Tahir juga diangkat sebagai penasehat Panglima TNI Moeldoko bidang kesejahteraan. Menurut Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Fuad Basya, pengangkatan Tahir lantaran pengusaha itu terlibat aktif dalam beberapa kegiatan sosial untuk TNI. Saat ini Tahir juga tengah menyiapkan pembangunan seribu rumah untuk prajurit dari kantongnya sendiri.

Panglima TNI dan Daro Sri Tahir

Fair2 saja, karena kerjasama tersebut tidak melanggar ketentuan apapun, justru ada SK-nya. Hanya saja Panglima TNI harus bisa bertanggungjawab atas keputusannya, jangan sampai prajurit merasa "hutang budi" sehingga mengganggu profesionalitas & netralitas prajurit. Tapi apakah semudah itu?

Begitupun juga dengan apa yang dilakukan tokoh2 tersebut, tidak ada yang salah, toh semua ini gara2 Mafia Berkeley & pelacur intelektual yang bertebaran di Bappenas, Depkeu & BI, sehingga perekonomian Indonesia babak belur sampai sekarang. mereka juga mengerdilkan integritas & profesionalitas PNS, TNI & POLRI, mencekik kesejahteraan mereka yang harusnya jadi perhatian negara, terbukti dengan kurangnya upaya reformasi peningkatan kesejahteraan (gaji, remunerasi, asuransi & perumahan) PNS & TNI padahal mereka mampu mengupayakannya.

Kalian yang mengkritik kan gx tahu betapa "sederhana"-nya kehidupan prajurit tamtama & bintara, apalagi yang ditugaskan di daerah remote. Meskipun pemerintah sudah memutuskan kenaikan gaji & remunerasi per 1 Januari 2014 bagi TNI/POLRI, tapi tetap saja pas2an, sebgai contoh anggota dengan pangkat Prada(TNI)/Bharada(POLRI) dengan MKG (Masa Kerja Golongan) 0 tahun mendapatkan gaji Rp1.476.000,- dengan tunjangan kinerja sebesar Rp924.000,-(Prada) & Rp553.000,- (Bharada)

Kalian yg mengkritik mungkin lupa berapa besar pengorbanan TNI sejak dari awal perjuangan kemerdekaan Indonesia sampai sekarang di Era Reformasi? TNI sudah rela tunduk di bawah supremasi sipil, gx boleh berpolitik & berbisnis oleh UU TNI No.34/2004 & Perpres No. 43/2009 tentang pengambilalihan aktivitas bisnis TNI. Sekarang ketika dwifungsi ABRI dihapus, gimana suara prajurit bisa diakomodir DPR? terus siapa yang memperjuangkan kesejahteraan prajurit?

Jangankan prajurit aktif yang nasibnya pas-pasan, kalian pernah mikirin nasibnya pensiunan prajurit gx? Terutama mereka yang pensiunan pejuang kemerdekaan. Tau gx sakitnya memperjuangkan kemerdekaan, rakyat & tanah air, tetapi ketika pensiun disia-siakan rakyat? Hebatnya gx ada satupun dari mereka yang menyesal telah memerdekakan Indonesia.

Perlu diingat, dwifungsi ABRI bukan berarti menempatkan anggota ABRI di struktur pemerintahan, legislatif maupun di perusahaan2 sebagaimana versi Soeharto yang kebablasan. Dwifungsi ABRI merupakan buah pikir Jenderal Besar AH Nasution sejak 1958 yang menyatakan bahwa ABRI harus mengadopsi "jalan tengah" dalam pendekatannya terhadap bangsa. Menurut beliau, ABRI tidak harus di bawah kendali sipil. Pada saat yang sama, ABRI tidak boleh mendominasi bangsa dengan sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah kediktatoran militer / junta militer sebagaimana terjadi di Myanmar atau di Mesir.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline