Lihat ke Halaman Asli

Pengalaman Magang Bersertifikat Kampus Merdeka (MSIB Batch 5) bersama PT. Bank BTPN Syariah Tbk

Diperbarui: 1 Januari 2024   21:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Dilansir dari kemdikbud.go.id, magang adalah salah satu kegiatan yang wajib dilakukan bagi mahasiswa dari perguruan tinggi tertentu, sebagai syarat kelulusan. Tujuan magang adalah agar mahasiswa merasakan proses menerapkan keilmuan atau kompetensi yang didapat selama menjalani masa pendidikan di dunia kerja secara langsung.

Program studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam (IEKI) Universitas Pendidikan Indonesia, mendukung terhadap mahasiswanya yang menempuh semester 7 untuk berkesempatan melaksanakan kegiatan magang kembali agar dapat memperdalam hardskill maupun softskill dalam dunia kerja setelah di semester sebelumnya yaitu semester 6, program studi IEKI juga mendukung penuh kegiatan magang namun pada semester tersebut disertai juga dalam dukungan studi independen. Salah satunya dukungan magang ini tertuju pada program Magang Bersertifikat dari program Kampus Merdeka.

Program Magang Bersertifikat adalah bagian dari inisiatif Kampus Merdeka yang bertujuan memberikan peluang kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui partisipasi dalam kegiatan di luar lingkungan perkuliahan. Dalam program ini, mahasiswa akan mengalami secara langsung dunia kerja di industri atau profesi tertentu. Durasi program Magang Bersertifikat selama satu semester dapat diakui setara dengan 20 SKS mata kuliah.

Penulis mendapatkan kesempatan yang luar biasa tergabung dalam program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka (MBKM) Batch 5 dengan mitra perusahaan PT. Bank BTPN Syariah Tbk. sebagai posisi Fasilitator Pendamping. Pelaksanaan magang dimulai pada 14 Agustus 2023 dan berakhir pada 31 Desember 2023.

Pada program MBKM, PT. Bank BTPN Syariah Tbk. ialah salah satu perusahaan yang ikut berkontirbusi sebagai mitra dalam kegiatan Magang Bersertifikat. PT. Bank BTPN Syariah Tbk. merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang perbankan yang kegiatannya didasarkan oleh prinsip syariah. BTPN Syariah berfokus untuk merangkul dan menjangkau segmen masyarakat prasejahtera produktif.

Selain menghasilkan kinerja keuangan yang baik, BTPN Syariah berupaya dalam menambah nilai serta mengubah kehidupan setiap yang dilayaninya. Maka dari itu, produk maupun layanan bagi para nasabah BTPN Syariah selalu ditingkatkan dan dikembangkan agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

Pada produk serta layanan yang dimiliki dan ditawarkan oleh BTPN Syariah, terdapat program pemberdayaan nasabah yang disebut sebagai Program Daya. BTPN Syariah membuka kesempatan pada mahasiswa untuk dapat bergabung dalam program ini, yaitu Sahabat Daya. Sahabat daya adalah program yang dibuat oleh BTPN Syariah untuk mewujudkan visi dan misinya dalam pemberdayaan nasabah yang memiliki tujuan untuk meningkatkan skill bagi ibu-ibu produktif prasejahtera salah satunya melalui bidang kewirausahaan.

Salah satu peran yang terdapat dalam sahabat daya ialah fasilitator pendamping. Fasilitator pendamping memiliki peran untuk memberikan pendampingan kepada nasabah BTPN Syariah, yaitu perempuan/ibu-ibu dari masyarakat prasejahtera produktif/pelaku ultra mikro, dalam kegiatan pemberdayaan dan meningkatkan kapasitas maupun skill nasabah dalam menjalankan usahanya agar dapat berkembang, berkelanjutan dan terbuka akses pasar yang lebih luas. Penulis menempati posisi Fasilitator Pendamping yang ditempatkan berdasarkan salah satu kantor cabang atau Mobile Marketing Syariah (MMS) BTPN Syariah yang terdapat di pulau Jawa di daerah kabupaten Bandung.

Penulis diberikan pembekalan dan pelatihan sebagai Fasilitator Pendamping sebelum terjun langsung ke lapangan mendampingi nasabah. Adapun diantaranya aktivitas tersebut meliputi: Pengenalan Perusahaan, Pengenalan Program serta Platform Aplikasi Pendampingan, Pembekalan Materi, Post-Test, Observasi kunjungan pada Kantor atau Mobile Marketing Syariah (MMS) Penempatan Wilayah.

Pendampingan kepada nasabah diwajibkan melakukan 4x pertemuan yang mencakup aktivitas: Perkenalan, Asesmen Nasabah, Pengajaran Materi, Review Materi, Praktik / Pemberian Tugas dan Penutupan. Pada pertemuan pertama, penulis wajib melakukan perkenalan dengan nasabah yang meliputi perkenalan diri serta tujuan penulis untuk melakukan pertemuan pendampingan kepada nasabah. Selain itu, penulis melakukan asesmen terhadap nasabah, guna mengenal nasabah beserta usahanya lebih dalam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline