Lihat ke Halaman Asli

MUSRENBANGDES Desa Ngasinan Rencanakan Pembangunan Desa Tahun 2023/2024

Diperbarui: 1 Oktober 2022   12:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Pada hari kedua, kelompok KKN Reguler 79 Posko 61 membantu acara MUSRENBANGDES Penyusunan RKP Desa Tahun 2023 & Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2024. Acara diselenggarakan di Balai Desa yang dihadiri oleh ketua RT, ketua RW, Ibu-ibu PKK, Karang taruna, Kepala Dusun, BPD, LPMD, Camat, Bidan Desa, Dinas Pertanian, PUPR, Kepala Sekolah dan mahasiswa KKN UIN Walisongo. Acara dilaksanakan pada pukul 10.00-13.00 WIB.

Acara dimulai dengan pengisian absensi bagi peserta MUSRENBANGDES, lalu dibuka oleh pembawa acara dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dan pemaparan program pembangunan desa oleh Kepala Desa Ngasinan Bapak Habib Sudarmono. Kepala desa menyampaikan bahwa rencana pembangunan desa ini salah satunya adalah perkebunan alpukat, durian, dan kelapa untuk meningkatkan nilai ekonomi desa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah kegiatan untuk membahas dan menyepakati program pembangunan paling bawah, dengan tujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat Desa dalam menyusun program pembangunan tahunan ditingkat Kecamatan.

Perencanaan pembangunan desa yang diajukan oleh peserta MUSRENBANGDES bermacam-macam, beberapa diantaranya yaitu pembangunan jembatan, pengbangunan irigasi, perbaikan jalan, perbaikan atap sekolah, perkebunan alpukat, durian, dan kelapa, pembangunan gedung olahraga, dan yang lainnya.

Ketua Badan Pemerintah Desa (BPD) mengatakan jika di Desa Ngasinan akan dilaksanakan pembuatan Gedung Olahraga yang akan dikelola oleh Pemerintah Desa Ngasinan yang nantinya digunakan untuk turnamen dan disewakan untuk umum, selain itu juga Pemerintah Desa Ngasinan akan membangun irigasi. Tujuan perencanaan pembangunan desa yang diusulkan oleh masyarakat akan diajukan pada musyawarah tingkat kecamatan.

Perkebunan yang ingin didirikan bertujuan untuk memperoleh pendapatan desa. Perkebunan tersebut diperkirakan pada 4-5 tahun kedepan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Ngasinan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline