Lihat ke Halaman Asli

David Abdullah

TERVERIFIKASI

Pelonggaran PSBB, Pemerintah Mulai Panik?

Diperbarui: 13 Mei 2020   01:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Checkpoint pemeriksaan PSBB (infodepok via carmudi.co.id)

Rencana pemerintah mempersiapkan skenario pelonggaran PSBB menimbulkan dilema di tengah masyarakat pada saat angka kasus terkonfirmasi positif masih menunjukkan peningkatan.

Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 per hari Selasa (12/5/2020) mencatat, jumlah kasus terkonfirmasi positif menjadi 14.749 setelah ada penambahan sebanyak 484 orang. Sedangkan, jumlah kasus meninggal bertambah menjadi 1.007 setelah ada penambahan sebanyak 16 orang.

Dalam skenarionya, pemerintah memperbolehkan masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas atau bekerja, agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian.

Padahal data menunjukkan, rentang usia 31-45 tahun adalah yang terbesar kedua, dengan jumlah kasus positif sebesar 28,9%. Lalu rentang usia 18-30 tahun dengan angka kasus positif sebesar 18,9%.

Jika dilihat dari segi perekonomian negara, menurut saya, pelonggaran yang dilakukan pemerintah sangat logis dan beralasan. Mengingat UMKM adalah sektor yang paling terdampak, bahkan banyak yang gulung tikar dan melakukan PHK besar-besaran karena kegiatan usaha mereka berhenti total.

Sektor riil adalah garda terdepan perekonomian Indonesia. Seperti yang sudah kita ketahui bersama, sektor UMKM merupakan penyelamat perekonomian negara pada krisis-krisis ekonomi yang sebelumnya pernah melanda Indonesia.

Namun, efektifitas pelonggaran PSBB terhadap sektor UMKM pun masih menjadi pertanyaan. Pemerintah harus mulai berhitung, berapa besar dampak pertumbuhan ekonomi pada sektor UMKM.

Di sisi lain, pemerintah juga harus siap dalam menanggulangi peningkatan angka positif Covid-19 akibat pelonggaran yang diberlakukan.

Menjadi sangat riskan ketika alat pemeriksaan cepat dalam skala besar adalah salah satu kelemahan Indonesia dalam menghadapi penyebaran Covid-19.

Menggantungkan kebutuhan dasar sepenuhnya kepada pemerintah adalah sangat mustahil untuk dilakukan, bantuan-bantuan sosial yang diberikan belum cukup mampu untuk meningkatkan daya beli masyarakat atau hanya sekedar untuk bertahan hidup.

Diberlakukannya PSBB dan pelarangan mudik yang tidak disertai dengan pemberian bantuan sosial yang merata dan tepat sasaran menjadi pukulan yang telak bagi warga negara yang terdampak, terbukti dari beberapa media berita mainstream yang memberitakan adanya kasus kematian akibat kelaparan di tengah pandemi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline