Lihat ke Halaman Asli

Khusnul Kholifah

Ibu dan Pendidik

Upaya Orangtua Memutus Mata Rantai Kejahatan Pedofilia pada Anak

Diperbarui: 3 Mei 2024   14:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi seorang anak yang ketakutan karena tindakan pedofilia | Sumber : www.harianbhirawa.co.id.

Pedofilia merupakan salah satu kelainan psikoseksual dimana individu memiliki hasrat erotis yang tidak normal terhadap anak-anak. Maraknya tindak pidana pedofilia di Indonesia dewasa ini menimbulkan keresahan bagi para orang tua yang memiliki anak di usia anak-anak hingga remaja. Mengingat pelaku pedofilia menyasar golongan anak di bawah umur baik itu laki-laki maupun perempuan.

Bahkan, berdasarkan pemberitaan di berbagai media bahwa pelaku pedofil ternyata bukan hanya berjenis kelamin laki-laki, melainkan juga perempuan. Sungguh miris sekali.

Dalam program acara salah satu stasiun televisi swasta, seksolog Zoya Amirin menyampaikan bahwa pelaku pedofilia sebagian besar adalah laki-laki. Dengan target menyasar baik anak laki-laki maupun perempuan yang berusia di bawah umur. Para pelaku pedofil melakukan aksi bejatnya tersebut belum tentu karena trauma masa lalu.

Seseorang yang pernah mengalami pelecehan maupun kekerasan seksual saat masih anak-anak, tidak menutup kemungkinan akan berada pada dua kondisi. Pertama, jika seseorang tersebut tidak mendapatkan penanganan yang baik serta pendampingan yang optimal dari orangtuanya maka kemungkinan balas dendam akan terjadi. Oleh sebab itu, antara penanganan dan pendampingan sebaiknya berjalan beriringan agar anak bisa survive keluar dari masa lalunya yang kelam.

Kedua, seseorang menjadi anti sosial lantaran tidak mendapatkan penanganan dan pendampingan yang baik semasa fase pemulihannya. Dia akan mengalami ketidakmampuan menyesuaikan diri dalam kehidupannya karena trauma yang berkelanjutan.

Kasus Pedofilia

Di era keterbukaan ini, keleluasaan akses dan menggali informasi berhamburan dalam berbagai bentuk mulai dari tulisan, audio (podcast), video (YouTube), dan sebagainya. Hal demikian turut menjadi salah satu kendala dalam mengidentifikasi seorang pedofil di era digital ini.

Seorang pedofil mudah diidentifikasi melalui perilaku dan sifatnya, namun tidak dengan ciri fisiknya. Namun, yang patut digarisbawahi bahwa pelaku pedofil merupakan penyuka anak di bawah umur. Umumnya berarti anak-anak yang di bawah usia 11 tahun.

Yang terjadi selama ini, pelaku pedofilia online memperlakukan korbannya seperti merayu dengan halus, memaksa dengan berbagai ancaman, mengajari hal-hal aneh dan menyimpang, kata-kata tidak senonoh dan tidak layak diucapkan, love bombing, child grooming, hingga ancaman bunuh diri dan meninggalkannya.

Bahkan, game online menjadi salah satu sarana pedofilia dan pelecehan. Permainan dalam jaringan ini sering menjadi pintu masuk kasus kejahatan fisik dan seksual.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline