Lihat ke Halaman Asli

Kelompok 3 KKNTLK

Universitas Diponegoro

Mahasiswa Undip Melakukan Sosialisasi Mengenai Insentif Pajak UMKM pada Pelaku UMKM di Kelurahan Tembalang

Diperbarui: 2 Desember 2022   14:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Semarang -- Mahasiswa KKN Tematik Lingkar Kampus Utama Undip, telah melakukan sosialisasi mengenai insentif pajak UMKM di wilayah RW 003 / RT 002 Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Program ini merupakan salah satu program monodisiplin salah satu mahasiswa yang tergabung ke dalam Kelompok 3 dengan tema "Sungaiku Bersih, Kampusku Asri".

Sosialisasi ini berlangsung pada hari Senin, tanggal 14 November 2022. Sosialisasi ini sasarannya kepada pelaku UMKM di RT 002 yaitu Craftonesia, Rumah Makan Padang Pak Arifin, dan Doner KingBab serta mendapat sambutan positif dari mereka. 

Dalam sosialisasi ini, mahasiswa KKN memberikan informasi mengenai insentif pajak UMKM seperti kebijakan mengenai insentif pajak UMKM, siapa saja yang dapat menerima insentif pajak UMKM, jangka waktu tarif pajak UMKM, serta prosedur pengajuan untuk mendapatkan insentif pajak UMKM.

"Berarti UMKM itu harus membayarkan pajaknya apabila omzet diatas 500 juta ya mbak? Lalu apakah UMKM dengan omzet yang tidak melebihi 500 juta harus melakukan kewajiban melaporkan omzet usahanya?" Ujar pemilik UMKM Craftonesia.

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Kegiatan sosialisasi ini ternyata memberikan info baru kepada pelaku UMKM karena banyak yang belum mengetahui mengenai insentif pajak UMKM, lalu manfaat insentif pajak yang diberikan pemerintah untuk pelaku UMKM. Maka dari itu, program monodisiplin milik mahasiswi bernama Georgia Maretha dari jurusan Akuntansi Perpajakan ini cukup informatif dan bermanfaat untuk pelaku UMKM kedepannya.

"Untuk pajak UMKM sendiri nantinya akan masuk ke pendapatan daerah atau langsung ke pusat ya mbak? Karena saya selama menjadi pelaku UMKM belum tahu dan belum pernah membayar pajak, itu nanti juga prosedurnya membayar pajak langsung ke KPP atau bagaimana?" Ujar Pak Arifin selaku pemilik Rumah Makan Padang.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga bersama dengan dua mahasiswa lainnya yang membawa program yang berbeda namun sasarannya juga kepada pelaku UMKM.

Untuk informasi yang lebih jelas dan menarik, mahasiswa juga membagikan pamflet dengan isi poin-poin yang mudah dipahami mengenai tarif pajak UMKM.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline