Lihat ke Halaman Asli

BIDANG KEILMUAN

HMD IESP FEB UNDIP

Bisnis Kos-kosan di Tembalang, Benarkah Investasi yang Menjanjikan?

Diperbarui: 10 Agustus 2020   23:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Bidang Ekonomi dan Bisnis HMD IESP 2020

Keberadaan rumah kos yang sudah tumbuh sejak puluhan tahun lalu mengalami begitu banyak perkembangan, bahkan rumah kos merupakan salah satu kebutuhan primer bagi mahasiswa yang berkuliah di suatu universitas, tak terkecuali di Universitas Diponegoro (Undip). 

Semakin meningkatnya jumlah mahasiswa setiap tahun menyebabkan semakin banyak permintaan kos-kosan. Undip merupakan salah satu kampus terbesar di Jawa Tengah, dengan statusnya sebagai PTN BH, dan akreditasi A, membuatnya menjadi universitas favorit di Indonesia. Tercatat pada 2019/2020 jumlah mahasiswa Undip mencapai 19.951 orang. 

Perpindahan kampus Undip Pleburan ke Tembalang menyebabkan bertambahnya jumlah mahasiswa yang berada di Tembalang dan meningkatnya kepadatan penduduk di sekitar kampus Undip Tembalang yang kemudian memicu terjadinya pemusatan kegiatan ekonomi (aglomerasi) di daerah sekitar kampus Undip Tembalang. 

Jumlah penduduk berdampak terhadap banyaknya permintaan akan suatu lahan pada perumahan, hal ini memberi pengaruh terhadap nilai jual lahan dan bangunan pada suatu perumahan. 

Pola penggunaan lahan dapat berubah sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan kemajuan manusia. Perubahan pola pemanfaatan lahan akan menimbulkan suatu fenomena yaitu satu pemanfaatan lahan dikorbankan untuk pemanfaatan lainnya. 

Misalnya, pemanfaatan lahan yang awalnya berfungsi sebagai hutan, berubah menjadi lahan permukiman atau fasilitas lainnya. Keberadaan Universitas Diponegoro sangat membawa pengaruh yang besar terhadap perubahan tata guna lahan di sekitarnya. 

Lahan yang sebelumnya berupa hutan dan lahan kosong sekarang telah berubah menjadi lahan terbangun. Hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan lahan sudah diatur oleh Pemerintah Kota Semarang melalui PERDA Nomor 12 Tahun 2017 pada Pasal 15 ayat 1 dan 2 yang berbunyi: "(1) Pemerintah Daerah berwenang melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap Pengelolaan Rumah Kos. (2) Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh perangkat daerah yang membidangi penataan ruang". 

Melihat Potensi Jangka Panjang

Opini masyarakat yang mengatakan bahwa bisnis kos-kosan akan menguntungkan tentu dapat kita amini kebenarannya, bagaimana tidak, menurut website pencarian rumah kos yaitu mamikos.com, jumlah kos-kosan disekitar Undip Tembalang saja mencapai 316 rumah kos, terdiri dari jenis yang beragam, dari kos-kosan sederhana hingga kos-kosan eksklusif. Kita dapat menjumpai kos-kosan dari yang letaknya persis dipinggir jalan utama, hingga kedalam gang sempit.

Bisnis kos-kosan di sekitar Undip menjadi investasi yang sangat menjanjikan bagi para investor dan pebisnis. Bisnis kos-kosan sangat cocok bagi individu yang menginginkan sebuah passive income

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline