Lihat ke Halaman Asli

STAIN Parepare Tunggu Lampu Hijau Presiden

Diperbarui: 2 November 2017   08:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Parepare-Mahasiswa dihebohkan dengan beredarnya surat dari menteri Sekretaris Negara yang ditujukan kepada menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB yang berisi tentang perubahan status STAIN Parepare menjadi IAIN Parepare,31 Oktober 2017.

Surat yang dikeluarkan dengan nomor B-1012/M.Sesneg/D-1/HK.03.01/10/2017 ini berisi penyampaian persetujuan Presiden terkait dengan rencana penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan status 8 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) menjadi Institut Agama Hindu Negeri (IAHN). Diantara 9 perguruan tinggi yang beralih status tersebut adalah STAIN Parepare.

Perkembangan teknologi di Zaman modern ini membuat informasi dengan mudahnya tersebar dengan cepat. Hal ini membuat banyaknya mahasiswa berasumsi bahwa surat tersebut merupakan pengumuman beralihnya STAIN menjadi IAIN seperti yang dinantikan selama ini. "info ini terlalu cepat tersebar sehingga banyak mahasiswa yang terkecoh mengira telah resmi berubah menjadi IAIN bahkan heboh di media sosial. Terlebih lagi, banyak dari kami yang sudah lama mengharapkan hal itu." Tutur Ayu, mahasiswa Jurusan Tarbiyah.

Atas nama Tim Kerja, Muhammad Saleh mengatakan, perubahan bentuk ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari presiden. " menurut informasi yang diterima pimpinan SK itu sudah ada di meja Presiden. Jadi, tinggal beliau tanda tangani. Kita lihat sendiri di media, Presiden jarang di kantornya. Menurut Sekertariat Negara, di meja Presiden bertumpuk. Insya Allah satu atau dua bulan ini sudah tanda tangan." Ungkapnya




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline