Lihat ke Halaman Asli

Juliend Assa

This is me, Juliend Assa

Bank Maybank, Mengubah Sesuka Hati Data Nasabah

Diperbarui: 31 Maret 2020   23:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pada tanggal 28 Mei 2018, saya melakukan tarik tunai di ATM BII / Maybank, karena 3 kali salah pin, kartu terblokir. Sayapun datang langsung ke counter Bank BII / Maybank yang berada di Lantai FF Supermal Karawaci. Singkat cerita, untuk mendapatkan buka blokir kartu, saya harus melakukan validasi data terlebih dahulu, di customer service. 

Yang mengejutkan ketika validasi data dilakukan ( selain alamat, no tlp yang memang belum saya ubah ), adalah ketika nama Ibu Kandung saya tidaklah sama dengan data yang ada di Bank BII / Maybank. Singkat cerita, nama Ibu Kandung saya terdaftar berubah menjadi SITI, dari seharusnya Ste...untuk mengklarifikasi dan menyakinkan pihak Bank, maka ada 7 ( tujuh ) dokumen, yang saya serakan, kepada pihak CS Bank BII/Maybank, KTP, SIM A & C, Kartu Keluarga, Buku Tabungan, Passport Ayah & Ibu, serta Akta Kelahiran.  

Pihak Bank BII / Maybank pun, akhirnya, meng-approval semua data tersebut, dan menganjurkan saya untuk mengisi form perubahan data. Data yang di isi adalah Nama lengkap, Alamat terbaru, No Tlp Rumah, No handphone, Nama Ibu Kandung & Tanda tangan saya yang terbaru. Kartu Debet akhirnya bisa digunakan kembali & saya kembali bekerja.

Tanggal 24 Maret 2020, Siang hari, saya datang ke ATM BII/Maybank yang berada di daerah BSD Serpong, kartu dinyatakan, tidak bisa digunakan, saya pun, menghubungi pihak customer care BII / Maybank, melalui telepon. Saya diterima oleh customer care Bii, yang bernama Bp Hugo, pada saat itu, beliau seperti biasa menanyakan apa yang bisa dibantu, dan saya pun menanyakan kenapa kartu debet saya tidak bisa digunakan, dan untuk bisa menjelaskan kepada saya permasalahannya, Bp Hugo melakukan validasi data terlebih dahulu, Nama lengkap, Tempat tanggal lahir & Nama Ibu Kandung. 

Saya pun kaget ketika disebutkan Bp Hugo, bahwa nama Ibu kandung yang saya sebutkan salah, ketika diverififkasi alamat pun, datanya salah, kesimpulannya  saya complain & minta ditindaklanjuti kenapa data yang saya sudah ubah di 28 May 2018 lalu ( Hampir dua tahun lamanya ), belum juga diinput oleh petugas Bank BII / Maybank. laporan dibuatkan & saya diminta untuk tanya langsung ke Bank BII / Maybank yang ada di Supermal Karawaci.

Pada tanggal 26  Maret 2020, siang hari saya datang ke Counter Bank BII / Maybank di Supermal Karawaci,  singkat cerita, perubahan data yang saya lakukan pada 28 May 2018, belum dilakukan oleh Cabang Bank BII / Maybank Warung Buncit.  

Pertanyaan saya:
1.Siapa yang bertanggung jawab atas perubahan nama Ibu Kandung saya? Karena saya tidak pernah melakukan perubahan tersebut, dan setahu saya, untuk melakukan perubahan data penting seperti itu, harus ada tanda tangan nasabah.

2. Kenapa dalam kurun waktu, hampir dua tahun tersebut, perubahan data yang sudah dilakukan di form yang sudah di tanda tangani oleh saya sebagai Nasabah pada tanggal 28 May 2018, dan ditambah dengan dokumen - dokumen pendukung lainnya,  tidak kunjung dilakukan perubahan oleh pihak Bank BII / Maybank Warung Buncit?

Saya mohon penjelasan dari pihak Bank BII / Maybank, khususnya Cabang Warung Buncit & Supermal Karawaci, atas dua point pertanyaan saya diatas..




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline