Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Revisi UU ITE akan Memperbaiki Demokrasi Kita?

Diperbarui: 23 Februari 2021   15:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Sindonews.com

Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terus diperbincangkan. Hal itu dikarenakan revisi sudah sangat penting demi menjamin kehidupan berdemokrasi. 

Berdasarkan data Indeks Demokrasi Indonesia di tahun 2020 versi The Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan turunnya Indeks Demokrasi Indonesia. 

Dalam laporan tersebut, Indonesia tercatat mendapatkan skor 7,92 untuk proses pemilu dan pluralisme, 7,50 untuk fungsi dan kinerja pemerintah, 6,11 untuk partisipasi politik, 4,38 untuk budaya politik dan skor 5,59 untuk kebebasan sipil (Sindonews.com).

Dari laporan data tersebut dapat kita lihat bahwasannya dari revisi UU ITE dapat berdampak baik pada demokrasi kita. Pentingnya negara untuk menghormati hak rakyat untuk menyatakan pandangan, pikiran dan kata-katanya pada ruang ekspresi media online maupun offline.

Sebab itu, pemerintah diminta untuk tidak basa-basi terhadap namanya revisi UU ITE karena itu akan berdampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

UU ITE sudah banyak memakan korban dimana banyak pihak yang merasa kecewa dengan penerapan UU ITE yang dinilai karet atau multitafsir. Masyarakat jadi takut dalam beropini dan menyampaikan gagasan pada pemerintah karena takut dicap melakukan ujaran kebencian dan kata-kata kasar kepada pemerintah.

Demokrasi sepertinya terpenjara karena adanya UU ITE. Sebab itu, revisi UU ITE akan memberikan jiwa kritis masyarakat semakin tumbuh.

Presiden Jokowi sepertinya juga gerah dengan penerapan pasal karet dalam UU ITE itu dan berusaha bagaimana agar masyarakat tidak lagi mempermasalahkan salah satu pasal dalam UU ITE sehingga menyebabkan kepercayaan publik turun terhadap penerapan UU ITE itu sehingga dampak buruknya pada pemerintah.

Kelihatan jelas bahwa pemerintah tidak gagap dalam demokrasi. Pemerintah tahu pentingnya demokrasi itu sehingga penerapan UU ITE harus makin baik.

Masyarakat Indonesia jangan sampai terjerembab didalam ketakutan sehingga pemerintahan berjalan stagnan dan demokrasi merosot.

Salah satu cara ampuh untuk meningkatkan demokrasi makin baik adalah melalui revisi UU ITE. Jadi, tepatlah bila ada niatan melakukan perubahan pada UU ITE sehingga kita bisa berpikir lebih maju dan jernih.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline