Lihat ke Halaman Asli

Konser Katty Pery Sukses di Indonesia, Lady Gaga Terancam Haram Fatwa MUI?

Diperbarui: 25 Juni 2015   07:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Konser pertunjukan music artis kelas dunia di Indonesia, tidak henti-hentinya disambangi oleh artis-artis manca negara, setiap bulan minimal satu konser musik artis  papan atas, selalu mengisi acara show mereka di Negeri yang konon masih masuk dalam negara miskin ini, namun bagi kalangan borjuis papan atas  di Tanah Air, jika tidak menonton pertunjukan penyanyi kelas top  dunia, rasanya bagi mereka ada yang kurang sreg ibarat sayur kurang garam, demikian ungkapan seorang the happies penggemar lagu-lagu dari artis top dunia dalam rilisnya di dunia maya beberapa waktu lalu.

Indonesia bagi artis top dunia saat ini, bukan lagi negara ketiga bagi jadwal konser mereka, jika sebelumnya pilihan artis Eropa atau  Amerika jika melakukan tour ke Asia, umumnya mereka akan melakukan konser di Tokyo atau Hongkong, baru berakhir di Australia dan kembali ke Negeri asalnya. Namun dalam beberapa tahun terakhir ini, menurut majalah Word music  atau the Rolling Stone, antusias penonton konser di Hongkong maupun Tokyo saat ini, tidak seantusias Indonesia, dimana jika di Tokyo harga tiket dijual terlalu mahal, maka penonton konser dipastikan akan sedikit, hal yang samapun terjadi di Hongkong maupun Singapore.

Lain halnya di Indonesia, typical penonton konser di Negeri ini,  sungguh sangat berbeda dengan penonton dari negara-negara yang dituliskan di atas, terbukti sejak kehadiran Justin Biber, David Poster, Katty Perry maupun artis-artis Korea, walau harga tiket dijual dengan nominal jutaan, minat penonton konser ini bukannya surut, melainkan melambung tinggi, hal inilah yang membuat perusahaan Entertaiment yang mendatangkan artis-artis ternama tersebut, meraup untung  berlipat ganda, dan tiada hentinya untuk mendatangkan artis-artis top dari Luar Negeri  untuk melakukan konser di Negeri ini.

Dalam bulan Juni mendatang misalnya, artis fenomenal dunia asal New York City,  dengan sebutan Lady Gaga atau Stefamy Joanne, akan hadir di Jakarta, dan akan menggelar konser di Istora Senayan / Gelora Bung Karno, menurut panitia konser per Senin 19 Maret 2012,  tiket yang dijual paling murah Rp 500.000,- sudah ludes terjual sebanyak 25  ribu tiket  hanya dalam dua jam saja,  informasi yang diperoleh dari panitia konser ,  mereka akan mencetak tiket tambahan lagi,  karena permintaan tiket atas pertunjukan Lady Gaga tersebut sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 100.000 tiket, sekilas pertunjukan  ini akan menyamakan jumlah penjualan tiket pengunjung konser Mick Jagger pada tahun 90an di Istora Senayan yang mencapai 100.000 orang lebih, yang berakhir dengan rusuh.

Tingginya animo masyarakat kelas menengah untuk menonton pertunjukan  musik kelas wahid  dunia ini, ditambah dengan penampilan artis-artis yang kadang cukup menggoda menurut   salah seorang pimpinan Majelis Ulama Indonesia Umar Shihab, membuat MUI akan menggelar pertemuan dalam waktu dekat ini, dengan pokok pembicaraan bahwa penampilan Lady Gaga haram karena kerap kali berpakaian sangat seksi dengan mengumbar aurat, Umar hanya menjawab bahwa hal itu dimungkinkan hanya opini pribadi.

Jika penampilan Lady Gaga yang belum pernah datang ke Indonesia sudah langsung mendapat vonis haram dari MUI, tentu hal ini patut dipertanyakan, karena keseksian Lady Gaga yang ditampilkan lewat internet, tentu dia sesuaikan dengan situasi setempat yang tidak melarang atau memfatwakan penampilan seksinya dalam pertunjukannya.

Lantas bagaimana dengan pertunjukan music dangdut dengan goyangan erotis yang banyak kita jumpai diseluruh penjuru tanah air, apalagi keberadaan music hidup dan cafe-cafe remang-remang di pantai utara jawa yang nota bene para wanita-wanita yang sering disebut PL, dengan terang-terangan memakai rok mini dan duduk-duduk diluar Cafe dengan penampilan bukan hanya seksi namun sangat menggoda, mengapa MUI tidak membuat fatwa, apalagi cafe-cafe itu sangat berdekatan dengan rumah ibadah ( mesjid) dengan jarak belasan langkah kaki saja, seperti di Indramayu, pati dan Tuban Jawa Timur, mengapa  MUI dan FPI tidak berani menggrebek rumah-rumah maksiat tersebut?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline