Lihat ke Halaman Asli

Johanda Saputra

johandasaputrakompasiana

Dampak yang Ditimbulkan Pandemi Covid-19 bagi Inflasi di Indonesia

Diperbarui: 3 Juni 2020   14:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Johanda Saputra

Mahasiswa S1 Akuntansi

FE UNISSULA

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 latar belakang masalah

Dampak yang ditimbulkan pandemi covid 19 bagi inflasi di indonesia

Inflasi adalah proses meningkatnya harga-harga secara umum dengan masa yang berkepanjangan. kaitannya dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang menjadi pemicu konsumsi atau bahkan spekulasi, termasuk juga adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara berkelanjutan. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan karena tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu merupakan inflasi. Inflasi merupakan indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadang dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan yaitu CPI dan GDP Deflator. 

Terdapat empat golongan inflasi, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%---30% setahun; berat antara 30%---100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Terjadinya Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan (tekanan) produksi atau distribusi (kurangnya produksi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dan lain-lain.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline