Lihat ke Halaman Asli

Tindakan Makar Terjadi Lagi di Ternate

Diperbarui: 12 Juli 2016   09:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

11/7/2016: Pukul 20:30 WIT :  telah terjadi penyerbuan dan pelemparan rumah terhadap seorang warga bernama Sudikno Thamrin yang berprofesi sebagai perawat Medis pada Rs. Umum Ternate. bertempat tinggal di RT 01/Rw 01. kelurahan Marikurubu Ternate-Tengah. Maluku Utara. kronologis sebagai berikut : 

1. pukul 20.30 : rumah Sudikno Thamrin di datangi oleh ketua RT  bernama Ramlan dan 2 orang  tidak di kenal; ketua RT menanyakan apakah disini ada pertemuan kelompok Jam'ah syiah?; yang dijawab oleh sudikno bahwa tidak ada pertemuan. 

2. dalam pembicaraan berselang 5 menit, kemudian terjadi penyerbuan dan pelemparan hujan batu oleh sekelompok ekstrimis

3. bersamaan dengan tindakan kelompok ekstrim itu, polisi dan wartawan juga telah berada dilokasi. Hal ini berindikasi, adanya oknum-oknum yang mengatur managemen konflik, berdasarkan pengalaman pada peristiwa yang lalu juga demikian. 

4. Sudikno, sebagai seorang pelayan masyarakat (perawat medis) pada malam itu hendak bertugas melayani seorang pasien usia lanjut yang sedang sekarat dirumah pasien tersebut, Terhalang oleh penyerbuan dan pelemparan kelompok ekstrim tersebut.

5. Sudikno baru dapat melaksanakan tugasnya pada pukul 22.00 dan pergi ketempat pasien dengan dikawal oleh seorang polisi

6. Pada pukul 2:00 dini hari, sudikno pergi melaporkan ke POLRES Ternate atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok ekstrim ini terhadapnya, namun tidak ditanggapi serius oleh pihak keamanan melainkan diusulkan untuk diselesaikan di Kelurahan. Hal ini tidak sesuai karena bukan permasalahan personal antar seorang dengan seorang laiinnya, namun hal ini adalah tindakan kelompok. sehingga penyelesaiannya harus dilakukan oleh pihak keamanan (POLISI). Untuk itu Polisi seharusnya bertindak tegas terhadap kelompok yang bersikap radikal. Karena ini adalah ancaman bagi NKRI, karena sudah sangat jelas perbuatan mereka bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 dan Hak asasi Manusia.

7. Polisi Harus Segera Mengusut! Menangkap! tindakan orang-orang radikalisme tersebut. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline