Muratara - Berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Karang Dapo berhasil mengamankan Pelaku yang diduga bandar Narkoba jenis Sabu.
Kejadian penangkapan yang menghebohkan warga di Jalan Poros Simpang Desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara ini terjadi sekira jam 11.30 Wib (18/08). Pihak Polsek sebanyak 7 (Tujuh) orang dipimpin Kapolsek Karang Dapo berhasil mengamankan Pelaku di salah satu rumah warga yang diduga digunakan untuk pesta Narkoba.
Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Karang Dapo Iptu A. Yani menjelaskan. "setelah menerima informasi, Kami (Polsek Karang Dapo) bergegas menuju lokasi dan menggerbek rumah (Yansah) yang menjadi target operasi. Dalam penggerebekan, Kami berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki Dandang Sugianto bin Alm Ame (30) warga Muara Rupit dengan barang bukti 14 (empat belas) paket kecil dan seperangkat alat hisap sabu (bong,piket,korek api gas) dan 1 (satu) unit hp merk mito. Untuk Pimlik rumah (yansah) berhasil melarikan diri dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Musi Rawas" ujar Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, "berdasarkan informasi warga disekitar TKP, rumah (yansah) memang sering digunakan pesta Narkoba beberapa pekan ini. Sehingga hal inilah yang menjadi harapan kita. Agar masyarakat terus mendukung pemberantasan Narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat hukum baik Polres maupun Polsek" ujarnya.