Lihat ke Halaman Asli

Satri Chanel

assyatri almohdar

Patroli Pengawas Bawaslu Maluku di Kabupaten Malra dan Kota Tual

Diperbarui: 27 Juni 2018   12:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota Bawaslu Maluku, Kordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PAULUS TITALEY, ST.SH.MH)

Dalam rangka meningkatkan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara serta Walikota dan Wakil Walikota 27 Juni 2018 mendatang, Bawaslu Maluku melakukan kegiatan PATROLI PENGAWASAN, kegiatan ini dilakukan di 11 Kab/Kota di Provinsi Maluku dari tanggal 24 s/d 27 Juni 2018. (25/06/2018).

Patroli Pengawasan yang dilaksanakan di Kab.Maluku Tenggara dan Kota Tual  langsung  dipimpin oleh Anggota Bawaslu Maluku (Paulus Titaley), Tim ini melaksanakan sejumlah kegiatan antara lain :

  1. Memastikan APK dan stiker paslon sudah tidak ada.
  2. Memastikan tidak ada lagi sosialisasi atau pertemuan paslon atau tim sukses yang berbau kampanye,
  3. Memastikan birokrasi, pns, tni/polri dan kades serta perangkatnya tidak mengambil langkah/kebijakan yang menguntungkan paslon tertentu,
  4. Memastikan tdk ada paslon atau tim yg melakukan money politik/politisasi SARA,
  5. Memastikan tdk ada intimidasi untk mempengaruhi pemilih,
  6. Memastikan TPS telah didirikan oleh KPPS paling lambat 1 hari sebelum hari H, 
  7. Memastikan C6 (surat pemberitahuan) memilih sdh terdistribusi pada pemiliknya,
  8. Memastikan logistik pilkada sdh tiba di PPS paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara,
  9. Memastikan pemilih yg akan pindah memilih difasilitasi untk mendapatkan formulir C5.KWK,
  10. Memastikan KPPS yg bertugas sdh memiliki SK.

Beberapa Kegiatan Penertiban APK di Kab Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Dok. Pribadi

Dok. Pribadi

Dok. Pribadi

Dok. Pribadi

Beberapa Kegiatan Pengawasan Distribusi C6 (surat pemberitahuan) memilih;

Dok. Pribadi

Dok. Pribadi

Setelah melakukan Patroli Pengawasan pada hari ke II (25/6) di Kab.Maluku Tenggara dan Kota Tual, Anggota Bawaslu Maluku (Paulus Titaley) menyempatkan diri untuk mengisi Materi pada Kegiatan Bimbingan Teknis Penggutan Kapasitas kepada 75 Pengawas TPS di 5 Desa/Kelurahan se-Kecamatan Dula Selatan Kota Tual. 

Dok. Pribadi

Dok. Pribadi

Dok. Pribadi

Dalam penjelasannya, Titaley menjelaskan terkait dengan Tugas dan Fungsi Pengawasan TPS sesuai dengan Ketentuan, yang berhak (Pemilih)untuk memilih pada pemilihan, hal-hal yang dilarang, dan sanksi-sanksi serta dilakukannya Simulasi kepada Pengawas TPS.***(Satri)



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline