Lihat ke Halaman Asli

Jamiati Rosita

Mahasiswa PPG Pra Jabatan 2023 Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

Ciptakan Pendidikan Bersih Anti Kekerasan dengan Menghidupkan Kembali Nilai-nilai Pendidikan Ki Hadjar Dewantara

Diperbarui: 10 Oktober 2023   14:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: SuaraPemerintah.ID

Oleh : Jamiati Rosita

Mahasiswa PPG Pra Jabatan 2023 Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

Pendahuluan

            Sekolah merupakan tempat institusi sosial yang didirikan oleh masyarakat untuk melaksanakan tugas-tugas pendidikan kepada anak-anak (generasi muda). Pendidikan merupakan salah satu upaya untuk menciptakan seseorang menjadi manusia yang lebih berkualitas. Namun betapa mirisnya ketika kita melihat kasus-kasus kekerasan dalam pendidikan sekarang ini. Hal ini memerlukan perhatian dari kita bersama. Awal tahun 2020 terjadi aksi kekerasan dilingkungan sekolah tepatnya di Kota Malang. Korban kekerasanya yakni seorang Siswa SMP yang menjadi korban perundungan teman-temanya. Pada aksi kekerasan tersebut korban diangkat secara bersama oleh teman-temanya kemudian dibanting di atas lantai paving.

Kemudian kasus pelecehan seksual juga terjadi pada dunia pendidikan. Kasus pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh seorang staf administrasi di SMP Negeri 6 Kota Bekasi. Pihak sekolah telah memberikan konfirmasi bahwa terdapat 3 siswinya yang menjadi korban. Agustus 2023 kita digemparkan kembali oleh kasus kekerasan pada dunia pendidikan, yang mana Orang Tua peserta didik ketapel mata Guru di SMA Negeri 7 Rejang Lebong, Bengkulu. Akibat aksi tersebut mata sebelah kanan sang Guru mengalami kebutaan. Kasus tersebut berawal dari Orang Tua peserta didik yang tidak terima karena sang anak ditegur saat merokok dan bermain HP dilingkungan sekolahan.

Selanjutnya pada bulan September 2023 salah satu peserta didik Madrasah Aliyah (MA) di kecamatan Kebonagung, Demak tega membacok seorang guru hingga terluka parah. Pembacokan itu terjadi akibat pelaku yang kecewa terhadap Gurunya yang tidak memberi izin dia untuk mengikuti ujian tengah semester karena belum mengerjakan tugas dari sekolah sesuai tenggat dan merasa tidak puas karena mendapatkan nilai jelek.

Kekerasan-kekerasan yang terjadi pada dunia pendidikan Indonesia mecerminkan betapa banyak tantangan yang harus di hadapi pada sistem pendidikan kita. Kekerasan ini memiliki banyak dampak diantaranya yaitu menggoyahkan fondasi pendidikan kita yang mana dalam pendidikan seharusnya kita semua belajar nilai kerjasama, toleransi, rasa saling meghormati dan lainnya. Pendidikan bukan hanya tentang prestasi akademik namun pendidikan merupakan sarana pembentukan karakter, nilai-nilai luhur yang sesuai dengan jiwa pancasila. 

Kasus kekerasan pada lingkungan sekolah atau pada dunia pendidikan harusnya tidak akan terjadi jika seluruh elemen yang terlibat memahami benar makna kata pendidikan. Pendidikan seharusnya memberikan kemerdekaan bagi peserta didik dan pendidik. Sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kekerasan pada dunia pendidikan yaitu kita hidupkan dan terapkan kembali implementasi dasar-dasar pemikiran pendidikan oleh Ki Hadjar Dewantara.

Filosofi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara

Perjalanan Pendidikan Indonesia di mulai sejak zaman penjajahan. Pada zaman penjajahan Indonesia hanya diajarkan membaca dan berhitung. Pendidikan diciptakan hanya untuk kepentingan bangsa belanda, yang mana isi dari pendidikan tidak disesuaikan oleh kepribadian jiwa raga bangsa indonesia. Pendidikan di zaman kolonial tidak memberikan kita kemerdekaan dalam belajar. Oleh karena itu Ki Hadjar Dewantara membentuk taman siswa kemerdekaan dan kebebasan kebudayaan bangsa, tepatnya pada tahun 1922. 

Setiap mata pelajaran diberikan sebagai bagian dari peradaban bangsa dan disesuaikan dengan budaya serta  perkembangan zaman. Ki Hajar Dewantara membuat pendidikan bukan hanya menjadikan manusia yang mampu meguasai sesuatu, akan tetapi menjadikan manusia yang cakap, menghasilkan masyarakat Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab pada kesejahteran masyarakat dan tanah air. Namun tentunya setelah kemerdekaan pendidikan di Indonesia masih mempunyai belenggu-belunggu yang harus dihilangkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline