Lihat ke Halaman Asli

A Historical Perspective

Diperbarui: 1 Maret 2017   16:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Review Jurnal Forensic Accounting and Auditing United Again

Abstrak: Paper ini merupakan review historis dan komentar terhadap hubungan antara akuntansi forensik dan auditing. Pada tahun-tahun pertama munculnya profesi akuntansi, dimana temuan fraud diakui sebagai tujuan dasar dari audit keuangan, akuntansi forensik merupakan bagian integral di bidang akuntansi. Namun beberapa dekade selanjutnya dimana profesi akuntansi berupaya menjauhkan diri tanggungjawab temuan fraud, akuntansi forensik digolongkan sebagai bagian kurang penting dari profesi. Saat ini dengan terjadinya banyak kegagalan perusahaan dan terbitnya Sarbanes-Oxley Act, akuntansi forensik disatukan kembali dengan profesi. Temuan fraud diakui lagi sebagai salah satu tanggungjawab mendasar dari auditor dan instrumen bagi akuntan forensik sudah dikembangkan lagi.

Review

Paper ini menyampaikan sejarah tentang tanggung jawab atas deteksi fraud. Pada awal lahirnya profesi akuntansi di Amerika, akuntan (auditor) memiliki tanggungjawab untuk dapat mendeteksi fraud. Hal ini tercermin dari diakuinya fraud sebagai bagian integral dari akuntansi. Namun setelah beberapa dekade berlalu, sebagian besar akuntan Amerika menolak untuk bertanggungjawab atas deteksi fraud. Menurut para akuntan tersebut tuntutan kepada akuntan tidak berdasar serta menambah kerumitan pada saat dilakukannya pekerjaan audit terhadap laporan keuangan.

Namun, para pemangku kepentingan, kreditor dan masyarakat yang berkepentingan tidak pernah setuju atas penolakan profesi akuntansi kaitannya dengan tanggungjawab deteksi fraud. Pada saat itu organisasi akuntan publik Amerika (AICPA) menghabiskan biaya jutaan dollar serta menyita banyak waktu hanya untuk memikirkan jalan terbaik atas permasalahan tanggungjawab deteksi fraud bagi akuntan publik.

Publik berpegang teguh pada keyakinannya bahwa tanggung jawab utama dari auditor adalah menemukan fraud. Dalam perjalanan berikutnya publik menang karena profesi akuntansi tidak dapat mengelak dan menghindari tanggungjawab tersebut. Waktupun terus berlalu dan saat ini auditor dituntut untuk menjadi detektor fraud sehingga mereka harus menemukan kembali keahlian forensik yang hilang dan kembali menganut pemikiran lama dimana fraud merupakan bagian integral dari akuntansi. Saat ini, akuntansi forensik sedang booming dan akuntan forensik kembali bergelilat.

Secara umum, layanan akuntansi forensik digunakan di dalam system yang legal. Layanan litigasi dan akuntansi investigativ merupakan dua cabang utama dari akuntansi forensik. Namun Jack Bologna editor dari Forensic Accounting Review, menggarisbawahi bahwa audit fraud, akuntansi forensik, dukungan litigasi, akuntansi investigatif, dan analisis penilaian sering digunakan istilahnya secara bergantian dengan maksud yang sama. Apapun istilahnya tetaplah yang dimaksud adalah fraud. 

Apakah professional sedang mengevalusi kebangkrutan bisnis, investigasi atas klilm asuransi, mencari asset yang disembunyikan, atau menginvestigasi prosedur pengakuan pendapatan, kekhawatiran akan fraud tetap menjadi perhatian utama dari akuntan publik, sehingga akuntan publik memang diekspektasikan mampu mendeteksi fraud.

Tanggungjawab deteksi fraud yang sekarang ini sedang booming sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Pada awal abad ke 20 auditor memang sudah diekspektasikan sebagai pihak yang jelas mampu menemukan fraud. Hal ini dapat dilihat dari buku yang ditulis oleh Lawrence Dicksee dan Robert Montgomery pada tahun 1905 dan 1909 yang menulis bahwa objek dan scope audit terdiri dari tiga item dan yang paling pertama adalah deteksi fraud. Kemudian pada tahun 1918 beredar pamflet yang diterbitkan oleh LaSalle Extension University yang berisi bahwa deteksi fraud merupakan salah satu fungsi yang paling penting dari akuntan professional.

Waktu  terus berjalan dan pada akhir abad 20 pemikiran atas tanggungjawab deteksi fraud oleh akuntan public berada pada titik nadir. Para auditor berusaha melindungi diri dari kewajiban professional dengan mengeluarkan keputusan yang meminimalisasi atau bahkan menolak tanggungjawab professional atas temuan fraud. Pada pertengahan abad ke 20 keputusan dari otoritas profesi akuntansi menghindari bahkan memperhalus istilah fraud diganti dengan kejadian luar biasa.

Setelah terjadinya kegagalan audit yang terjadi terus menerus selama 50 tahun, telah mendesak pergantian paradigma dalam akuntansi. Pada pertengahan abad 20 peneliti dari Harvard bernama R. Gene Brown sebenarnya telah memprediksi akan terjadinya perubahan paradigma tersebut dimana bisa dilihat dalam tulisannya di Accounting Review pada tahun 1962 yang intinya adalah tanggungjawab umum auditor untuk melakukan deteksi atas penyalahgunaan wewenang dan kesalahan akan diterima kembali. Hal ini akan disatukan kembali sebagai bagian dari yang terintegral dari tujuan audit.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline