Lihat ke Halaman Asli

Yakobus Mite

Perubahan itu Kekal

Pentingnya Rapor Pendidikan

Diperbarui: 20 Juli 2022   08:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Jack Mite, Pegiat Pendidikan

Pendidikan menjadi kunci penting dalam mendorong kemajuan sebuah bangsa atau negara. Pemerintah Republik Indonesia menjamin bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dasar dan menengah yang berkialitas atau bermutu. 

Hal ini sejalan dengan Visi Pendidikan Indonesia 2020-2024, yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Profil Pelajar Pancasila (berpikir kritis, kreatif, inovasi, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, bekerja sama, dan berbineka global).

Visi Pendidikan di atas, ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia melaui Implementasi Kurikulum Merdeka. Selain amanat UUD 1945, dalam PP Nomor 2 tahun 2018 pasal 3 disebutkan bahwa Pemerintah wajib memberikan pelayanan dasar dalam hal ini Pendidikan, pada setiap Warga Negara. Standar Pelayanan Minimal (SPM) bukan hanya menjadi perhatian pemerintah pusat saja, melainkan sampai pada tingkatan pemerintah daerah. Artinya SPM bidang Pendidikan menjadi urusan pemerintah pusat dan daerah (provinsi dan Kabupaten/Kota).

Gambaran tentang kualitas atau mutu SPM bidang Pendidikan terbaca dalam platform Rapor Pendidikan Daerah, maupun Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan yang bertujuan agar dapat mengindentifikasi berbagai tantangan atau masalah sebagai bahan refleksi atau evaluasi dalam menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat sasaran yang berbasis data. 

Beberapa data yang digunakan dalam Rapor Pendidikan berasal dari berbagai sumber, antara lain: Hasil Asesmen Nasional (AN), Dapodik atau Emis, Simpatika, hasil survei BPS, dan lainnya.

Apresiasi untuk Kemdikbudristek, melalui Direktorat SMP yang telah melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Penguatan SMP dalam Rangka Peningkatan Mutu jenjang SMP sebagai upaya dalam mendorong serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pejabat Dinas Pendidikan di Daerah agar dalam penyusunan perencanaan Pendidikan yang lebih berkualitas atau bermutu sesuai dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan, tutup Penulis.

Penulis, Pegiat Pendidikan

Jack Mite




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline