Lihat ke Halaman Asli

Yakobus Mite

Perubahan itu Kekal

Awal Tahun Pelajaran Baru Era New Normal

Diperbarui: 13 Juli 2020   06:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Jack Mite, Pegiat Pendidikan (Dok. Pri)

Memasuki masa tatanan hidup baru atau new normal dalam setiap aktivitas kita tentu selalu memperhatikan protokoler kesehatan, hal ini bertujuan agar di masa new normal kita dijauhkan dari wabah yang sedang melanda dunia atau Covid-19. Lebih khusus, lembaga pendidikan mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat hari ini akan memasuki tahun pelajaran 2020/2021.

Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) bahwa, tahun pelajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan juli tahun 2020. Berdasarkan kalender Pendidikan kita, tanggal 13 Juli 2020 tercatat sebagai hari pertama memasuki tahun ajaran baru.

Pada prinsipnya, Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran era new normal.

Mengenai metode pembelajaran di masing-masing satuan Pendidikan ada 2 cara yaitu untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR) sedangkan pada zona hijau diijinkan untuk  melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Walaupun pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tahun pelajaran baru sudah diperbolehkan bagi satuan Pendidikan di zona hijau, namun belum semua stakeholder (kepala daerah, kepala dinas pendidikan, satuan pendidikan dan komite sekolah) berani mengambil kebijakan belajar tatap muka, hal ini lebih pada prinsip demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Pembelajaran tatap muka atau kegiatan lainnya yang bersifat mengumpulkan peserta didik di awal tahun pelajaran 2020/2021 boleh dilaksanakan setelah mendapat ijinan tertulis dari gugus tugas Covid-19 dalam hal ini kepala daerah selaku ketua gugus pada masing-masing wilayah sesuai dengan kewenangannya.

Penulis, Pegiat Pendidikan

Jack Mite




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline