Lihat ke Halaman Asli

Sidang Anas dalam Bingkai Foto

Diperbarui: 18 Juni 2015   00:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1410442857371953104

doc.pribadi (Berkas tuntutan JPU)

Hari ini kamis (11/09/14) saya berkesempatan mengikuti sidang putusan yang berkaitan dengan Proyek Hambalang, menghadirkan Anas Urbaningrum sebagai terdakwa. Sidang yang seharusnya dimulai pukul 10.00 wib, harus molor dari jadwal dan baru dimulai pukul 11.15 wib di lantai I Gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sempat terhenti karena gangguan sound system, akhirnya sidang diskor pada pukul 14.30. Sidang pembacaan tuntutan akhirnya berakhir pada pukul 19.35 wib. Berikut beberapa dokumentasi yang berhasil saya ambil dari persidangan Anas Urbaningrum hari ini.

1410443135451319024

Foto Diatas, ketika Anas Urbaningrum memasuki ruang Tipikor di lantai I dan menuju ke ruang tunggu terdakwa sebelum dipanggil oleh majelis hakim

14104433671192552605

Foto disaat Anas Urbaningrum memasuki ruang sidang, sepertinya Anas mencari tempat posisi yang nyaman biar tidak boring dalam mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum.

1410444432560746762

Foto disaat Anas Urbaningrum ditanya oleh majelis hakim

14104445221744959336

Foto Tim Jaksa Penuntut Umum berjumlah 8 orang, sedang meminta ijin kepada majelis hakim untuk membacakan berkas tuntutan.

1410444648217159251

Foto antusiasme awak media dan publik mengikuti jalannya persidangan

14104447071412193705

Foto, begitu tebalnya (1.791 hal) berkas tuntutan JPU kepada Anas Urbaningrum.

14104448141533634725

Foto dimana Anas Urbaningrum memberikan salam pada tim JPU diakhir persidangan yang cukup melelahkan

1410444868706620551

Foto ini saya ambil diakhir sidang, tampak Anas Urbaningrum sedang berunding dengan Penasehat Hukumnya

Sebelum sidang ditutup, Majelis hakim mempersilahkan terdakwa untuk memberikan tanggapan atas tuntutan JPU. Anas mengatakan bahwa dakwaan JPU cukup lengkap, namun Anas meminta agar objektifitas, keadilan dan fakta hukum tetap dikedepankan, dan pernyataan ini diulang kembali pada saat conferensi pers selepas sidang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline