Lihat ke Halaman Asli

Isur Suryati

TERVERIFIKASI

Menulis adalah mental healing terbaik

Terbuka untuk Guru Penggerak! Ini Syarat Ikut Seleksi Kepsek di PMM

Diperbarui: 6 April 2024   11:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Pribadi/FB Isur Suryati 

Meningkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Guru Penggerak: Peluang Menjadi Kepala Sekolah di Era Merdeka Belajar


Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang berkualitas. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemendikbudristek melalui Program Guru Penggerak telah menginisiasi langkah-langkah strategis, salah satunya adalah memberikan kesempatan kepada para Guru Penggerak untuk mengikuti seleksi kepala sekolah (kepsek) melalui platform Merdeka Mengajar (PMM). 

Program ini menjadi tonggak penting dalam meneguhkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan sekolah dan pengembangan sistem pendidikan di Indonesia.

Mengapa Guru Penggerak Diprioritaskan?

Guru Penggerak dianggap sebagai agen perubahan yang memiliki kompetensi dan kualifikasi khusus untuk memimpin pembelajaran yang inovatif. 

Mereka telah menjalani pendidikan dan pelatihan yang intensif, membekali mereka dengan pemahaman mendalam tentang Kurikulum Merdeka dan pembelajaran berdiferensiasi. 

Selain itu, keterampilan kepemimpinan yang dimiliki Guru Penggerak memungkinkan mereka untuk menginspirasi dan memimpin rekan-rekan guru lainnya menuju perubahan positif.

Syarat-Syarat Ikut Seleksi Kepsek di PMM

1. Pendidikan dan Pelatihan:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline