Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Niatnya Membantu Pasien, Tiga Dokter Spesialis di Pekanbaru Malah Ditahan

Diperbarui: 3 Desember 2018   13:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Puluhan dokter demo di Pekanbaru, membela 3 dokter yang diduga korupsi (dok. kompas.com)

Ada pemandangan yang tidak biasa di Pekanbaru beberapa hari yang lalu, tepatnya Selasa 27 November 2018. Para dokter yang biasanya amat sibuk menangani pasiennya di berbagai rumah sakit, malah melakukan demonstrasi.

Apa pasalnya kok orang-orang dengan profesi terhormat itu melalukan demo, suatu aksi yang biasanya sering dilakukan para buruh atau kelompok rakyat kecil lainnya.

Dari lokasi tempat para dokter tersebut melakukan aksi, sudah bisa ditebak, ini berkaitan dengan kasus hukum. Soalnya saat itu, puluhan dokter berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Rupanya ada tiga dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, Pekanbaru, sedang ditahan. Mereka diduga terlibat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), seperti yang diberitakan Kompas, 28/11.

Maka rekan sejawat dari dokter yang ditahan pun memberikan dukungan dengan meminta penjelasan pada pihak kejaksaan. Soalnya, menurut versi lain seperti yang ditulis oleh seruji.co.id, 27/11, ketiga dokter spesialis itu, hanya berniat baik membantu pasien rumah sakit, kok malah ditahan jaksa.

Tiga dokter tersebut, dr Welly Zulfikar SpB(K)KL, dr Kuswan Ambar Pamungkas SpBP-RE, dan drg Masrial, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Pekanbaru sejak 26/11 setelah pelimpahan berkas perkara dari penyidik dinilai lengkap.

Menurut Novi, istri dr Welly, yang juga seorang dokter, suaminya membantu pasien yang membutuhkan alat habis pakai dan instrumen untuk operasi yang tidak tersedia di RSUD Arifin Ahmad. Maka dipinjamlah milik pribadi suami saya dan rumah sakit komit untuk mengganti, kata Novi.

Untuk mengganti kembali alat milik dokter tersebut, RSUD melakukan pengadaan bekerjasama dengan pihak swasta. Hal ini akhirnya diduga merugikan keuangan negara dari jual beli alkes tahun 2012 dan 2013. Selain 3 dokter spesialis, ada 1 orang karyawan dan satu orang pimpinan perusahaan CV PMR yang dijadikan tersangka.

Setelah para dokter mendatangi kantor kejaksaan, beredar surat dari Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia Wilayah Riau yang menghimbau agar semua dokter bedah menghentikan pelayanan operasi terjadwal.

Himbauan di atas tentu bukan tindakan yang bijaksana karena merugikan pasien. Sekiranya secara ketentuan dimungkinkan adanya penangguhan penahanan, agaknya ini yang perlu diperjuangkan, sambil menunggu jadwal persidangan yang nantinya akan menentukan apakah 3 dokter spesialis itu bersalah atau tidak.

Terlepas dari kasus di atas, birokrasi di negara kita memang masih banyak memerlukan pembenahan. Di satu sisi, barang atau alat yang tergolong kebutuhan mendesak, tidak tersedia. Di pihak lain, inisiatif untuk melakukan pengadaan lewat jalan pintas, tidak gampang dilakukan karena prosedurnya relatif ribet.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline