Lihat ke Halaman Asli

Jack Febrian Rusdi

Dosen dan Peneliti

Sejarah Tahun Baru Masehi dan Hijriyah

Diperbarui: 31 Desember 2015   02:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="kalender"][/caption]Indonesia mengadopsi kalender Gregorian, seperti mayoritas negara-negara di dunia.

Tahun baru pertama kali dirayakan tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, yaitu pada tanggal 1 Januari 45.

Pada saat itu, penanggalan Romawi yang telah diciptakan semenjak abad ketujuh sebelum masehi. Mereka memutuskan penanggalan dibuat mengikuti revolusi matahari, seperti halnya dilakukan oleh orang mesir.

Perhitungan Tahun Masehi Berbasis Matahari

Satu tahun dihitung sebanyak 365 seperempat hari, dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM, sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari.

Caesar juga memerintahkan, satu hari ditambahkan pada bulan Februari, yang merupakan penyimpangan dari jumlah hari dalam setahun tersebut. Begitu juga dengan nama bulan disesuaikan dari nama romawi lama menjadi nama bulan yang baru seperti halnya kita temukan pada saat ini.

Awal Tahun Masehi merujuk kepada tahun yang dianggap sebagai tahun peristiwa kelahiran Nabi Isa, msekipun hal ini masih mengalami perdebatan dari berbagai peneliti, karena bukti-bukti historis terlalu sedikir mendukung hal tersebut. Para ahli menggali kelahiran Nabi Isa yang dipercaya sebagai Yesus bermacam-macam, dari 8 SM hingga 7 SM (Ref. Doggett: 1992).

Perhitungan Tahun Hijriah Berbasis Bulan

Bagaimana dengan tahun hijriah? Perhitungannya dilakukan berdasarkan perhitungan peredaran bulan terhadap bumi, murni berdasarkan penampakan bulan. Kalender ini tentu saja berbeda dengan tahun Masehi yang dihitung berdasarkan revolusi Matahari.

Bilangan hari dalam satu tahunnya adalah 12x29,53059 hari=354,36708 hari. Hal inilah yang menjelaskan bahwa 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.

Pada tahun 638M (17H), Khalifah Umar bin Khatab menetapkan patokan awal penanggalan Islam, yaitu pada tahun hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekah ke Madinah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline