Lihat ke Halaman Asli

BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Kantongi Kartu JNK, Ina Kini Fokus pada Kesembuhan Suami

Diperbarui: 27 Oktober 2022   10:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi BPJS Kesehatan

Biak -- Musibah merupakan hal yang tidak bisa diprediksi seseorang kapan dan dimana akan kejadian, seperti yang dialami Fery Pesireron (58) yang mengalami hal tidak terduga yang membuat dirinya tidak dapat berjalan. Sang istri Christina P. Watimury (56) menceritakan keadaan suaminya hingga sampai begini, sembari menunggu antrean untuk konsultasi rutin suaminya, Rabu (12/10). 

 

 "Beberapa tahun lalu suami saya beberapa kali jatuh di tangga, kami berpikir ini hanya cedera biasa sehingga kami hanya mengurutnya, dan keadaan yang tidak memungkinkan saat itu untuk membawanya menjalani pemeriksaan dikarenakan lagi tingginya kasus Covid-19," cerita Ina sapaan akrabnya. Di luar dugaan, melihat kondisi suaminya yang memburuk, suaminya merasa kesakitan pada kakinya dan tidak dapat berjalan, dengan khawatir ia membawa suaminya menjalani pemeriksaan. 

 

"Setelah saya membawa suami periksa, dia diagnosa saraf kejepit dan disarankan untuk dilakukan tindakan operasi, selama perawatan kami bersyukur karena memiliki kartu JKN, kami tidak memikirkan beban biaya dan hanya fokus pada kesembuhan suami saya," lanjut cerita Ina. 

 

Saraf kejepit dapat mengakibatkan penurunan hantaran listrik sistem saraf dari otak ataupun sebaliknya. Gejala biasanya diawali dengan kesemutan, otot paha dan kaki menjadi lemah, rasa nyeri yang sangat hebat di pinggang yang menjalar menuju tumit mengikuti alur syaraf. Saat ini, suami Ina tengah menjalani rawat jalan dengan kontrol rutin untuk memantau perkembangan kakinya.

 

"Setiap enam bulan kami melakukan ct scan, dan rutin mengambil obat dan selama ini saya selalu mendapatkan pelayanan yang begitu baik, saya juga sudah tidak perlu antri lagi di loket untuk mengambik nomer antrean, karena sudah mendaftar antrean secara online melalui Aplikasi Mobile JKN, saat datang langsung melapor ke petugas rumah sakit dan langsung dapat mendapatkan layanan tanpa menunggu lama-lama," lanjut Ina.

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline