Lihat ke Halaman Asli

BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Dirut BPJS: Cegah Risiko Penyakit Jantung, Kurangi Konsumsi Garam

Diperbarui: 22 Oktober 2022   17:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi BPJS Kesehatan

Jakarta (15/10/2022) -- Penyakit jantung masih menjadi perhatian dalam pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasalnya, penyakit jantung yang masuk ke dalam katastropik itu masih menjadi penyakit yang memakan biaya yang besar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat menjadi narasumber dalam kegiatan The 9th Annual Scientific Meeting Indonesian Heart Rhytm Society (InaHRS) 2022 Scientific Session "BPJS Policy On The Cardiovascular Diseases Reimbursement: Focus On The Arrhythmia Services," Sabtu (15/10).

"Salah satu yang menyebabkan munculnya penyakit jantung karena konsumsi garam yang berlebihan. Sebenarnya, risiko penyakit ini dapat dicegah dengan mengurangi kadar garam makanan yang dikonsumsi. Selain itu, peran penting FKTP juga diperlukan dalam mengedukasi peserta untuk menerapkan pola hidup sehat," kata Ghufron.

Dalam kesempatan tersebut, Ghufron menjelaskan untuk pembiayaan penyakit katastropik masih menempati proporsi terbesar hingga mencapai 23 - 27% dari total biaya pelayanan kesehatan rujukan. Untuk total rujukan kardiovaskular selama 2019 -- 2021 mencapai 38,8 juta kasus. Sedangkan untuk total rujukan kasus aritmia selama 2019 -- 2021 mencapai 154.439.

"Ini yang harus menjadi perhatian bagaimana kita harus mengoptimalkan peran FKTP dalam upaya penguatan promotif preventif kepada peserta. Saat ini, BPJS Kesehatan terus mengintensifkan layanan skrining kesehatan. Selain mencegah risiko atau perburukan suatu penyakit, diharapkan juga pelayanan primer yang diberikan oleh FKTP dapat dilakukan secara tuntas kepada peserta," tambah Ghufron.

Saat ini, BPJS Kesehatan berupaya melakukan pengendalian mutu dan pengendalian biaya untuk meningkatkan mutu layanan melalui berbagai inovasi dan peningkatan pemanfaatan digitalisasi pada pelayanan peserta.

Sementara dari sisi pengendalian biaya, BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai cara dengan menjamin layanan kesehatan sesuai dengan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK), standarisasi jaminan pelayanan kesehatan, penguatan manajemen klaim, serta penguatan penerapan sistem pencegahan kecurangan.

"Oleh karena itu, diperlukan adanya dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Meski terdapat berbagai tantangan dalam pemberian layanan, harapannya seluruh pihak menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam menciptakan masyarakat yang sehat demi menekan angka penyakit katastropik," tutup Ghufron.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Rumah Sakit Pusat Jantung Harapan Kita, Dicky Armein Hanafy.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline