Lihat ke Halaman Asli

BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Program JKN Bantu Anggitya Sembuhkan Penyakit Langkah Sang Buah Hati

Diperbarui: 7 Januari 2021   13:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto arsip BPJS Kesehatan

Tasikmalaya  - Langerhans Cell Histiocytosis (LCH) merupakan penyakit yang jarang dengan karakteristik proliferasi dan migrasi sel dendritik atau sel histiosit (sel Langerhans). Kelainan ini terutama mengenai tulang (sistem skeletal) namun dapat juga muncul pada kulit, kelenjar tiroid, kelenjar limfe dan risk organs involvement yaitu hepar, paru, limpa, dan sistem hematopoietik.

Kelainan ini relatif langka dan jarang sehingga diagnosis LCH sering kali terlambat atau luput. Diagnosis definit pada LCH yaitu ditemukannya CD1a antigen, S100 protein, atau Langerin (CD207) pada pemeriksaan imunohistokimia atau granula Birbeck pada pemeriksaan mikroskop elektron. Penyakit ini biasanya menyerang anak-anak kecil.

Anggitya Nanda Puteri (25) Ia merasa langsung lemas, darah seakan tidak mengalir ketika dokter memvonis anaknya yang baru berusia 1,5 tahun, Senandung Jill Yanggi mengidap langerhans cell histiocytosis (LCH), kanker langka yang menyerang sel-sel jaringan tubuh. Anggitya tidak menyangka jika Senandung akan mengalami hal seperti ini.

Anak seusianya yang lain mungkin sedang menikmati masa-masanya menjadi balita di usianya, namun berbeda dengan Senandung. Meski sembari tersenyum, tetap tak kuasa menahan matanya untuk tidak berkaca-kaca kala menceritakan kondisi anaknya tersebut.

''Awal mulanya anak saya pada usia 4 bulan seperti ada bekas luka cacar saya mulai memeriksakan kepada klinik dokter spesialis anak pada akhirnya sampe ke 3 dr spesialis anak bilang itu cacar. Sampai umur 10 bulan anak saya masih saja menunjukan kondisi yang tidak normal. Sampai akhirnya saya di rekomendasikan untuk membawa anak saya ke dokter kulit," kata Anggitya.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, betapa kagetnya Anggitya setelah ia mengetahui buah hatinya yang masih di umur beli ini sudah harus merasakan penyakit yang tergolong langka ini. Namun, dokter yang memeriksanya langsung menyarankan agar anaknya dapat menjalani proses kemoterapi untuk menyembuhkan sang buah hati.

"Dokter sudah melihat penyakit yang agak serius, ia merujuk Senandung untuk di biopsi di RSHS Bandung. Setelah menerima hasil biopsi, dokter mengungkapkan bahwa anak saya mengidap positif LCH, pengobatan satu-satunya adalah dengan kemoterapi. Saat mendengar hal itu, bagai disambar petir di siang bolong, badan lemas tak berdaya,'' cerita Anggitya pada tim Jamkesnews di kediamannya Kp. Gunung Salikur Kelurahan Sukanagara Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya.

Namun, dibalik kesedihannya itu, terselip rasa bahagia yang dirasakan Anggitya. Hal tersebut diungkapkannya karena seluruh proses pengobatan Senandung dibayar tuntas oleh Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan. Sehingga, dirinya sudah tidak perlu mengeluarkan biaya yang sangat banyak untuk menemani anaknya berjuang untuk menyembuhkan penyakitnya itu.

"BPJS kesehatan itu sangat sekali membantu saya untuk tiap kali berobat rutin seperti rawat jalan maupun rawat inap untuk Senandung, karena semuanya serasa di permudahkan segalanya mulai dari pelayanan yang terbaik yang pernah saya rasakan. Kami pengguna BPJS kesehatan mengucapkan banyak terimakasih karena telah merasa terbantu dengan adanya program ini. BPJS Kesehatan yang membuat saya kuat dalam mendapingi pengobatan Senandung. Semoga BPJS Kesehatan kedepannya lebih baik lagi dan semoga tidak ada perubahan,'' tutup Anggitya. (kh/ha)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline