PALI-Lagi lagi dan terjadi lagi seorang bupati melakukan korupsi uang APBD di Kab pali kecil. melihat kondisi keuangan Kab Pali kerisis keuangan alias Kas Daerah Kosong, sehingga menyebabkan pemerintah terhutang kepada pihak ketiga, atas pembangunan di Kab Pali.
Bupati Pali H. HERI AMALINDO melakukan Pinjaman Daerah Jangka Pendek kepada pihak Bank Sumsel Babel sebesar Rp.100.000.000.000 (Seratus Miliar Rupiah) untuk membayar hutang kepada pihak ketiga/kontraktor atas pembangunan di Kab Pali.
Di dalam peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011 tentang pinjaman daerah jangka pendek itu tidak dibenarkan untuk membayar hutang karena hanya di perbolehkan untuk membayar gaji karyawan.
Bisa kita lihat dari peristiwa tsb bupati juga terlihat jelas tidak patuh dan taat pada peraturan pemerintahan dan di anggap menyalah gunakan jabatannya .
Dari berita di atas menurut saya peristiwa ini menyebabkan terindikasi sangat lah merugikan negara miliaran Rupiah dn terkhususnya masyarakat kab pali karena dapat berpengaruh juga pada perekonomian dan meningkatkan kriminalitas di daerah tsb yang masih jadi pertanyaan besar untuk bapak bupati ,di kemanakan APBD tsb?kenapa harus ada hutang kepada pihak ketiga/kontraktor mengingat setiap pekerjaan kan sudah ada anggarannya?.karena kejadian ini juga bukan pertama kali pinjaman tersebut dilakukan oleh Bupati
Dan saya berharap hendaknya hal yang seperti ini segera dilakukan perubahan karena sebagian masyarakat juga telah mengalami penurunan ekonomi,mengingat kab pali itu kecil dengan APBD begitu besar semestinya tidak terhutang kepada pihak ketiga/kontraktor.