Lihat ke Halaman Asli

IMIGRASI MAMUJU

Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju

Menkumham Resmi Lepas Peserta Mudik Lebaran Aman Berkah bersama Kumham 2024

Diperbarui: 5 April 2024   14:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Imigrasi Mamuju

Mamuju -- Apel dalam rangkat Pelepasan Mudik Bersama untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Pegawai Kemenkumham di seluruh Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin beserta jajaran mengikuti kegiatan secara daring, Jumat (05/04).

Menkumham R.I Yasonna H. Laoly pada kesempatan ini menyerahkan titipan Zakat Fitrah, Zakal Mal, Infaq dan Shodaqoh dari Pegawai Kemenkumham kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai bukti kecintaan dan kepedulian kita terhadap sesama yang membutuhkan.

Dalam amanatnya, Menkumham R.I,  menyampaikan di Bulan Ramadhan ini, Tuhan Yang Maha Esa  Allah SWT, telah memberikan kita banyak rezeki dan kenikmatan. "Hari ini jajaran Kemenkumham melaksanakan Mudik Bareng bersama bagi Pegawai dan keluarganya yang berasal dari luar kota Jakarta. Kebanggaan tersendiri bagi saya bisa berada diantara peserta Mudik Bersama Kumham 2024" ucap Yasonna.

Dengan mengusung tema "Mudik Aman Berkah Bersama Kumham" Menteri Hukum dan HAM berharap peserta mudik mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama pelaksanaan mudik.

"Tema tersebut menyimpan makna dan harapan bahwa kita berupaya menjalin tradisi mudik ini berjalan lancar dan memastikan perjalanan mudik berlangsung dengan aman dan semakin semangat bekerja dan  berkinerja serta menjadi berkah bagi seluruh pegawai di Kemenkumham", ujar Yasonna.

Selain itu, dalam kesempatan ini juga Menteri Hukum dan HAM menekankan beberapa poin penting terkait pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di antaranya menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline