Lihat ke Halaman Asli

rokhman

TERVERIFIKASI

Kulo Nderek Mawon, Gusti

Legenda Bulu Tangkis Jadi WNA, Pilihan dan Konsekuensinya

Diperbarui: 23 Mei 2020   07:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mia Audina (kiri) dan Menpora kala itu, Imam Nahrawi. Foto dari Kompas.com

Belum lama ini, saya agak kaget dengan berita lama yang baru saya baca. Ternyata, legenda bulu tangkis Ardy B Wiranata telah menjadi warga negata asing (WNA). Dia menjadi warga negara Kanada.

Setahu saya, bukan hanya Ardi yang menjadi WNA. Legenda bulu tangkis lain yakni Mia Audina dan Tony Gunawan juga menjadi WNA. Saat masih menjadi warga negara Indonesia (WNI) Mia Audina adalah peraih medali perak tunggal putra Olimpiade 1996.

Mia juga menjadi bagian penting ketika Indonesia juara Piala Uber pada 1994 dan 1996. Bahkan, saya masih ingat di Piala Uber tahun 1994, Mia menjadi pemain terakhir di partai final melawan Cina.

Saya yakin, siapapun yang menonton saat itu pasti deg degan melihat Mia menjadi pemain penentu. Sebab, saat itu, Mia masih berusia 15 tahun. Bayangkan, usia 15 tahun jadi pemain penentu. Tapi, akhirnya Mia mampu menang dan Indonesia juara Piala Uber.

Namun, di tahun 1999 dia ikut suaminya dan menjadi warga negara Belanda. Di Belanda dia masih sempat menjadi pebulutangkis. Dia pun mampu mendapatkan medali perak di Olimpiade 2004.

Tony Gunawan lebih mentereng soal prestasi Olimpiade dibanding Mia. Sebab, dia adalah peraih medali emas ganda putra Olimpiade 2000 bersama Chandra Wijaya. Namun, dia memutuskan menjadi warga negara Amerika Serikat dan mampu juara dunia dengan bendera Amerika Serikat pada 2005.

Kembali ke Ardy B Wiranata. Di masa dahulu dia adalah andalan Indonesia. Dia ikut membawa Indonesia juara Piala Thomas pada 1994 dan 1996. Dia juga pernah jadi juara All England. Di ajang Olimpiade 1992, Ardy mendapatkan medali perak.

Namun, setelah pensiun dari bulutangkis, nama Ardy menghilang. Belakangan diketahui bahwa dia menjadi pelatih bulutangkis di negeri orang. Dia pun memilih menjadi WNA Kanada.

Keputusan menjadi warga negara Indonesia atau warga negara asing tentu keputusan pribadi. Keputusan yang tidak bisa diganggu gugat. Hak setiap orang untuk memilih warga negara apa.

Alasannya pun bisa macam-macam. Menurut saya pun, kalau misalnya alasannya adalah kesejahteraan, itu juga alasan rasional. Sebab, orang juga ingin menyejahterakan keluarganya.

Kalau ada yang pindah jadi WNA karena ingin kariernya menjulang, itu juga tak apa. Sebab, memang ada orang yang hidup untuk mengejar karier. Daripada kariernya di satu negara tak bisa berkembang, mending pindah ke negara lain yang memberi peluang untuk berkembang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline