Lihat ke Halaman Asli

IDRIS APANDI

TERVERIFIKASI

Penikmat bacaan dan tulisan

Iklan Game dan Pencitraan Negatif Karakter Guru

Diperbarui: 14 Mei 2019   08:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

IKLAN GAME ONLINE DAN PENCITRAAN NEGATIF KARAKTER GURU

Oleh:

IDRIS APANDI

(Praktisi Pendidikan)

 

Baru-baru ini jagad media sosial diramaikan oleh viral sebuah iklan game online yang dianggap menjatuhkan harkat, martabat, dan wibawa guru. Karena penasaran, saya pun secara seksama memperhatikan tayangan iklan tersebut. Dan setelah saya melihatnya, maka saya termasuk yang setuju bahwa iklan tersebut kurang mendidik, dan cenderung melecehkan harkat, martabat, dan wibawa guru.

Pada iklan tersebut digambarkan sebuah proses pembelajaran di sebuah kelas. Suasana kelas tampak hening. Seorang guru yang bertampah killer dan jutek sedang menulis di papan tulis, para siswa mencatat, dan ada seorang siswa yang berdiri di depan kelas dan sepertinya sedang dihukum oleh guru. 

Di tengah keheningan tersebut tiba-tiba datang seorang murid yang terlambat datang. Alih-alih diingatkan atau dihukum, siswa yang datang terlambat tersebut justru disambut bak orang penting oleh sang guru. Raut mukanya tampak seperti takut kepada sang murid. 

Tas sang murid dibawa oleh guru, dan dia dipersilakan duduk. Sontak hal tersebut membuat heran-heran murid-murid yang lain. Dan ternyata, sang guru adalah lawan bermain sang murid yang terlambat tersebut, dan mainnya kalah oleh sang murid.

Jika melihat iklan yang kurang mendidik tersebut, sangat wajar kalau sebagian pendidik bereaksi, menolak, dan menuntut iklan tersebut agar ditarik atau tidak ditayangkan lagi. Bahkan ada yang berinistaif membuat petisi dan melaporkannya kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dibalik gegap gempita kampanye game online yang tujuan utamanya mendapatkan keuntungan secara ekonomi, jangan sampai merugikan atau merendahkan harkat dan martabat pihak lain, termasuk profesi guru. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline