Lihat ke Halaman Asli

Hendra Jawanai

Creative Director/Producer/Writer

Sudah Ada Bhabinkamtibmas, Masih Perlu Ada Polisi RW?

Diperbarui: 22 Mei 2023   01:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anang Batas dalam "Kemrungsung", foto tangkap layar dari kanal YouTube oleh H.J. Hendra J.

Polri akan mengadopsi program Polisi RW Polda Metro Jaya untuk diterapkan di seluruh Indonesia, guna meningkatkan intensitas komunikasi penegak hukum dan warga.

Polri sudah memiliki Bhabinkamtibmas, singkatan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Berdasarkan tugas pokok Bhabinkamtibmas, peran mereka meliputi:

  • Kunjungan dari rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya,
  • Melakukan dan membantu pemecahan masalah,
  • Melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat,
  • Menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana,
  • Memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan, dan pelanggaran,
  • Ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit,
  • Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan kamtibmas dan pelayanan Polri.

Keputusan untuk melanjutkan program nasional Polisi RW atau tidak, tetap menjadi wewenang dan kebijakan Polri serta para pihak yang menjadi pemangku kebijakan.

Hal ini bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti anggaran, prioritas keamanan, kebutuhan masyarakat, serta faktor-faktor lain yang relevan. (*)

Referensi:

Video: Seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor dengan keranjang, dikejar oleh petugas Polisi Bhabinkamtibmas.

Hak milik konten: Mas Anang Batas

Musik: Music For Videos dari Pixabay

~ H.J.H.J.

#kemrungsung




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline