Lihat ke Halaman Asli

H.Asrul Hoesein

TERVERIFIKASI

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

KPK dan Kapolri Segera Bongkar Judi Online Rp 155 T

Diperbarui: 24 September 2022   13:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi judi online. Sumber: SHUTTERSTOCK/pedrosala by KOMPAS

Menko Polhukam, Mahfud MD segera bersama KPK, Polri dan PPATK, membentuk Tim Khusus penaganan Judi Online, agar lebih fokus dan terkontrol dalam mengusut dan membongkar kasus judi online dan isu adanya Konsorsium 303. Jangan Polri sendiri, rakyat sudah ragukan bila kerja parsial.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, harus segera membentuk Tim Khusus (Timsus) menangani judi online temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa abaikan temuan PPATK, yang sudah menyampaikan soal temuan uang Rp155 triliun yang diduga terkait 121 juta transaksi judi online. Dimana diduga banyak terlibat Polisi di seluruh Indonesia.

Kapolri Sigit harus konsisten dengan janjinya untuk mengusut aktivitas judi online, maka harus mengerahkan para penyidik terbaik dan berintegritas untuk menelusuri dan mengungkap para pelaku serta pihak-pihak yang terlibat.

Kalau Kapolri serius menjadikan ini momentum untuk bersih-bersih internal, tentunya segera memerintahkan jajarannya atau membentuk timsus tersebdiri untuk mengungkap kasus tersebut.

Kurang apa lagi bukti digital PPATK yang dilaporkan ke penyidik? maka harus dapat ditindaklanjuti atau di follow up sesegera mungkin.

KPK dan Kapolri harus tuntaskan bersama isu Konsorsium 303 menjadi perbincangan publik karena adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri dengan judi online.

Termasuk keterlibatan Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dugaan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Yoshua.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sejak lama melakukan analisis terkait judi online. Hasilnya, PPATK mendapatkan ratusan juta transaksi terkait judi online dari hasil analisis itu.

Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun," ujar Ivan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline