Lihat ke Halaman Asli

H.Asrul Hoesein

TERVERIFIKASI

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

KADIN Indonesia Harus Akreditasi Asosiasi Bidang Persampahan

Diperbarui: 1 Juni 2020   10:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Scap sampah plastik Industri daur ulang di Indonesia. Sumber: Dokpri | ASRUL HOESEIN

Sedikit menyoal dan sekaligus menyoroti keberadaan organisasi pengelola sampah, pengusaha dan perusahaan dalam bidang terkait persampahan di Indonesia dan peran penting organisasi induk pembina pengusaha dan perusahaan yaitu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Banyak rupa organisasi dalam persampahan dan/atau usaha terkait dengan sampah. Ada asosiasi, federasi, ikatan. Saling tumpang tindih antar organisasi dalam menjalankan peran eksternal dan semoga internal tidak lebih parah lagi. Umumnya belum ada yang terdaftar sebagai anggota luar biasa atau terakreditasi oleh Kadin Indonesia.

Tapi yang membuat semakin tidak berfungsi dari keberadaan organisasi tersebut adalah dari pemerintah sendiri yang seakan membunuh asosiasi secara tidak langsung. Tidak ada filter dalam setiap pembahasan, campur baur dihadirkan dalam membahas satu tema.

Campur aduk informasi yang diterima oleh pemerintah. Karena tidak ada klasifikasi fungsi dari masing-masing perkumpulan atau organisasi. Penulis sedikit ada paham cara dan proses asosiasi atau organisasi lainnya, terkadang bingung mendengar diskusi yang tidak profesional. Pakai baju asosiasi tapi bicara kepentingan perusahaan pribadi. 

Baca Juga: Heboh Sampah Plastik Diperebutkan Perusahaan Nasional dan Multinasional

Tidak ada pembidangan urusan, pokoknya campur baur antar organisasi. Macam-macam namanya, anggota saling aduk dari unsur perorangan dan perusahaan. Begitupun terdapat asosiasi dalam bidang yang sama, atau terbentuk lebih dari satu perkumpulan atau asosiasi dalam satu jenis bidang usaha. 

Dalam bidang yang sama, seharusnya mereka bersatu, satu asosiasi saja. Agar tidak tumpang tindih bila menyampaikan usul atau program kerja internal dan eksternal. Baik kepada pemerintah maupun pada anggotanya dan masyarakat sebagai satu kesatuan dalam kaitan kebijakan.

Akhirnya semua tumpul tanpa kekuatan, karena masing-masing asosiasi membawa kepentingan person, tanpa memperhatikan input dan output yang menjadi dasar dan sasaran kebijakan. Tidak mampu meramu dan menemukenali masalah untuk merumuskan solusi tata kelola sampah. 

Tentu akan terjadi serang menyerang antar perusahaan, yang seharusnya mereka bersatu saling bersinergi dan melengkapi. Karena tidak saling mendukung, maka capaian atas fungsi organisasinya tidak terpenuhi. Semua itu tidak terjadi, karena mereka tidak memahami keberadaannya. Mereka tidak paham akan kekuatannya. 

Kelemahan umum dari asosiasi dalam bidang sampah karena terlalu sederhana dalam memahami dirinya sendiri dan memahami regulasi sampah. Semua menyederhanakan untuk kepentingan subyektif. Ujungnya mereka bertikai memperebutkan "sampah" yang seharusnya tidak terjadi. Untuk apa sampah diperebutkan ??? Fakta lebih banyak tercecer daripada yang tertangkap, berpikir dong ?!

Terlebih parah adalah para asosiasi tidak memposisikan diri sebagai mitra sejajar pemerintah dan pengayom anggota serta tidak melindungi konsumennya. Ahirnya kelihatan ada makna pemanfaatan keadaan dalam menjalankan roda organisasi. Seakan asosiasi itu hanys tameng atau power bisnis internal pengurus intinya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline