Lihat ke Halaman Asli

Hukuman Mati Terpidana Narkoba, Layakkah?

Diperbarui: 29 Juli 2016   12:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah Republik Indonesia sedang gencar melakukan perang terhadap narkoba. Perang tersebut terlihat dengan banyaknya penangkapan yang dilakukan BNN terhadap para gembong narkoba. Dan tidak tanggung-tanggung, jika terbukti menjadi pengedar ataupun pemasok narkoba, si pelaku bisa mendapatkan hukuman mati. Presiden Joko Widodo pun tetap "kekeuh" untuk mengeksekusi para gembong, walaupun banyak negara sahabat yang berteriak-teriak untuk menghentikannya. Maka pertanyaannya adalah, layakkah gembong narkoba mendapat hukuman mati?

Dewasa ini, Hak Asasi Manusia adalah isu penting yang dibicarakan oleh dunia. Setiap negara yang tidak menjunjung tinggi HAM bisa dikucilkan dalam persahabatan internasional. Hak Asasi Manusia adalah hak istimewa yang diterima manusia ketika lahir. Hak Asasi ini tidak dapat dipindah tangankan atau dibuang. Dan salah satu hak sentral yang sering diperdebatkan adalah hak hidup. 

Di satu sisi, kita berkewajiban untuk menjaga hidup setiap orang. Hidup adalah kepunyaan Tuhan sehingga hanya DIA lah yang berhak mengambilnya. Namun, di sisi lain, setiap hak manusia dibatasi oleh hak asasi manusia lain. Kita tidak bisa bertindak absolut dengan tidak memerhatikan orang lain. Itulah sebabnya, kita mempunyai norma dan hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban manusia dalam hidupnya bersama orang lain.

Gembong narkoba telah menyebabkan banyak orang kehilangan nyawa. Belum lagi ditambah kerugian ekonomi yang ditimbulkan dari kecanduan narkoba. Masa depan bangsa juga menjadi rusak karena narkoba. Jadi dengan akibat yang sedemikian rupa,  layakkah gembong narkoba dihukum mati?

Jika kita melihatnya dengan logis dan rasional, tentu kita akan menjawab layak, sebab para pelaku sudah menyebabkan hancurnya masa depan generasi bangsa. Namun, jika kita lebih dingin melihat masalah ini kita akan menemukan bahwa hukuman mati sebenarnya kurang efektif dalam pemberantasan narkoba. Di banyak negara, hukuman mati sudah dihapuskan karena tidak dianggap efektif untuk menurunkan tingkat kriminalitas. Selain itu, dengan tewasnya para gembong narkoba, juga tidak akan memberi manfaat bagi bangsa dan negara. Satu-satunya manfaat yang bisa kita DUGA adalah timbulnya rasa takut bagi gembong lain untuk kembali mengedarkan narkoba. Namun nyatanya, masih banyak gembong narkoba yang tetap mengedarkan narkoba walaupun sudah divonis hukuman mati. Hal ini membuktikan bahwa hukuman mati kurang efektif untuk menghentikan peredaran narkoba di Indonesia.

Kita semua setuju bahwa para gembong narkoba harus mendapat hukuman yang adil. Karena akibat yang ditimbulkan, kita katakan bahwa para gembong layak dihukum mati. Namun sekali lagi, hukuman mati kurang efektif dalam pemberantasan kriminalitas, termasuk pemberantasan narkoba. Jadi apa gunanya hukuman mati berlanjut, sementara manfaatnya tidak terasa?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline