Lihat ke Halaman Asli

Handra Deddy Hasan

TERVERIFIKASI

Fiat justitia ruat caelum

Di Painan Sumatera Barat, Dua Orang Perempuan Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut

Diperbarui: 15 April 2023   14:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Photo ; Kompas.com

Di Painan Sumatera Barat, Dua Orang Perempuan Ditelanjangi Dan Diceburkan Ke Laut

oleh Handra Deddy Hasan

Minggu-minggu terakhir ini beredar secara masif di media sosial rekaman video dua perempuan pemandu lagu salah satu cafe yang ada di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Painan Sumatera Barat menjadi korban persekusi sekelompok orang. Mereka, berdua diarak rame-rame dan diceburkan ke laut pada waktu malam dengan alasan menghukum kedua perempuan tersebut masih meladeni pelanggan pada bulan Ramadhan.

Hal tersebut terjadi ketika kedua perempuan muda tersebut digerebek oleh ratusan warga di tempat mereka bekerja (cafe karaoke). Yang tidak eloknya lagi sebelum diceburkan, dua perempuan muda itu juga ditelanjangi.

Ini adalah bentuk "main hakim sendiri" dalam penegakan hukum yang masih dilakukan masyarakat.

Main hakim sendiri adalah tindakan di mana seseorang atau sekelompok orang mengambil hukum dan tindakan dengan tangan mereka sendiri, tanpa melalui sistem peradilan yang sah atau mengikuti prosedur yang ditentukan oleh hukum. Konsekwensinya tindakan main hakim sendiri berpotensi melibatkan tindakan kekerasan, intimidasi, ancaman, atau tindakan lain yang melanggar hukum. Main hakim sendiri tidak hanya tidak sah secara hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan orang lain, merusak keamanan, dan memperburuk konflik.

Kenapa Orang Melakukan Main Hakim Sendiri.

Penegakan dan bertindaknya orang atau masyarakat melakukan main hakim sendiri bukanlah peristiwa tiba-tiba tanpa sebab. Ada beberapa dugaan yang bisa kita uraikan kenapa orang atau masyarakat main hakim sendiri dalam meyelesaikan masalah.

1. Ketidakpercayaan terhadap sistem hukum:

Masyarakat mungkin merasa bahwa sistem hukum tidak adil, tidak efektif, atau korup, sehingga mereka memilih untuk melakukan tindakan sendiri untuk menyelesaikan masalah.

Ketidakpercayaan ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti lemahnya penegakan hukum. Jika penegakan hukum dianggap lemah dan tidak mampu memberikan keadilan, masyarakat dapat merasa tidak memiliki pilihan lain selain melakukan tindakan main hakim sendiri untuk mendapatkan keadilan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline