Lihat ke Halaman Asli

Dagelan Saksi Fakta "Raidir Sigalingging" SP. Lantai 9

Diperbarui: 18 Juni 2017   08:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sidang PTUN Jaktim (13/06/2017)

Sidang ke-17 di PTUN Jakarta Timur, dalam kasus gugatan pembatalan Surat Kantor Sudisnaker Jakarta Selatan No. 4389/-1.835 oleh Serikat Pekerja Perjuangan PT. PLN (SPP-PLN), memasuki tahapan mendengar saksi dari tergugat intervensi.Kali ini yang dihadirkan adalah Raidir Sigalingging mantan Ketua SP. DPD Medan, yang saat ini menjabat MB-SDM (Magang Bos-SDM) PLN Bali.

Dalam keterangannya, ia disinyalir memelintir kesaksiannya ketika mengikuti Mubes Yogya 2007 dan Munas Luar Biasa Medan 2009. 

Kepesertaannya di Mubes Yogya tahun 2007, menyatakan dengan keterangan tidak tahu atas rangkaian acara yang berlangsung, termasuk terpilihnya kembali Ahmad Daryoko sebagai Ketua Umum SP PLN secara aklamasi. Raidir menerangkan, jika Ahmad Daryoko terpilih melalui proses Votting. "Sdr. Ir. Ahmad Daryoko terpilih melalui votting", ujarnya.

Juga, ketika gelaran Munas Luar Biasa (Munaslub) di Medan tahun 2009, yang menjadikan cikal bakal SP-PLN berkepala liar (pecah kepengurusanannya-red), Raidir menjelaskan banyak tidak tahu atas agenda Munaslub tersebut, meskipun ia selaku Ketua DPD Medan, yang sekaligus merupakan Panitia Acara.

Sekedar diketahui, bahwa pelaksanaan Munaslub Medan tersebut, menyimpang dari ADART Organisasi SP.PLN, karena diselenggarakan oleh DPD-DPD. Sedangkan amanat ADART pelaksanaannya tercantum harus diadakan oleh Pengurus DPP. SP-PLN.

Sejak tahun 2007 sampai sekarang ADART yang di jadikan kitab rujukan SP. Lantai 09 belum pernah berubah atau revisi. Namun kenyataan dilapangan banyak kegiatan-kegiatan yang tidak merujuk pada ADART. (haz**)

**) Haikal Amri Al Zaher, domisili di ham.zaher@yahoo.com.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline