Lihat ke Halaman Asli

Halim Adrian Putra

S1 Ilmu Komunikasi Dan Penyiaran Islam

Bjorka: Koboisme atau Heroisme?

Diperbarui: 18 September 2022   10:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: CNNIndonesia

Menjelang akhir tahun 2022 ini bangsa Indonesia mengalami dinamika sosial yang menyita perhatian. Dimulai dengan  kasus pembunuhan Almarhum Brigadir J yang dibumbui drama cukup alot, adapula cerita demonstrasi menolak kenaikan harga BBM, terbaru ada aksi cyber yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai Bjorka.

Istana Negara Tidak Tinggal Diam.

Terhadap aksi cyber yang dilakukan oleh Bjorka ini, Istana Negarapun tidak tinggal diam. perangkat-perangkatnya pun berang karena pejabatnya diretas, mereka mengatakan akan mengcounter balik aksi cyber yang dilakukan Bjorka tersebut dengan dasar pelanggaran UU ITE.

Apa itu Koboisme dan Heroisme?

Menurut KBBI, Koboisme berarti suka hidup ke koboi-koboian. Koboi sendiri bermakna orang yang bertindak seenaknya sendiri (melanggar aturan, menghakimi sendiri, suka berkelahi, dan sebagainya). Sementara Heroisme bermakna keberanian dalam membela keadilan dan kebenaran, dalam artian kepahlawanan.

Bjorka Adalah Netizen.

Menurut penulis, Bjorka merupakan salah satu netizen. Aktifitas yang dilakukannya pun umum dilakukan netizen lainnya di media sosial, seperti mengomentari sebuah fenomena yang sedang terjadi, lalu memberikan pandangan meskipun pandangan yang sampaikan bernada kritik.

Akan tetapi, aksinya tersebut bisa dibilang "anti mainstream" dari kebanyakan netizen lainnya. Tindakan kritik yang dilakukannya mengarah pada pembocoran data pribadi beberapa pejabat negara seperti ketua DPR RI Puan Maharani, Menkominfo Johny G Plate, hingga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tak luput dari aksi cybernya. Hal inilah yang dirasa sebagian tokoh pejabat sebagai pelanggaran privasi, karena menurut mereka ada UU ITE yang berlaku. Di samping UU ITE, juga telah ada Peraturan Menteri (Permen) No 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Aksinya Menimbulkan Pro dan Kontra

Aksi cyber yang dilakukan Bjorka ini menimbulkan pro dan kontra dipublik Indonesia. Ada yang menganggap aksinya tersebut merupakan koboisme karena meretas data pejabat publik semaunya, ada juga yang menganggap aksinya tersebut sebagai heroisme karena beberapa kali ia menyuarakan aspirasi dan kritikan masyarakat kepada pemerintah.

3 Pelajaran yang dapat diambil

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline