Lihat ke Halaman Asli

Muh. Siddiq Sholeh Sandi

Jurnalis di Sulawesi Selatan.

Anggaran Dana Desa dan Dana Desa 2018 Dinilai Tidak Sesuai Fakta

Diperbarui: 28 Februari 2019   17:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

BANTAENG -- Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2018 di Desa Lonrong, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng disinyalir tidak sesuai fakta di lapangan alias fiktif.

Desa yang dikepalai oleh Rosdiana ini, diduga tidak menggunakan anggaran yang dikucurkan sebagaimana mestinya. Hal itu disebutkan seorang warga yang juga aktif dalam keorganisasian di desa setempat, dialah HA (tak ingin disebutkan namanya).

HA mengatakan, APBDesa Lonrong untuk Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp. 1.073.913.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dan Dana Desa (DD) senilai Rp. 804.935.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 tidak dimanfaatkan dengan semestinya.

"Total anggaran dari APBD 2018 dan APBN 2018 itu jumlahnya Rp. 1.878.848.000, banyak yang tidak terealisasi. Diantaranya kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kantor desa sebesar Rp 114.920.000, itu tidak terealisasi," kata HA, Minggu, 23 Februari 2019.

Selain itu, kata HA, terdapat pula kegiatan pembinaan pemuda dan olahraga sebesar Rp 29.540.000 dan belanja modal pengadaan alat-alat bengkel senilai 12 juta rupiah, juga tidak terealisasi hingga memasuki tahun 2019 ini.

"Termasuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan desa Sebesar Rp 10.700.000 dan kegiatan pembangunan atau pemeliharaan jalan usaha tani Rp 26.500.000 yang juga dinilai fiktif," lanjut HA.

Paling fatal, santunan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi keluarga miskin tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Anggaran yang sedianya dikucurkan untuk merehabilitasi kediaman warga yang tidak mampu senilai Rp 268.775.000, namun terkesan fiktif.

"Dari dokumen yang kami pegang, kami menduga masih banyak lagi program yang perlu di pertanyaakan faktanya di lapangan karena ini menyangkut keuangan negara," ucap HA.

Dia pun berharap, pihak penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan atas penggunaan ADD/DD tahun anggaran 2018 di desa Lonrong, demi penyelamatan uang negara.

Sementara itu, Kepala Desa Lonrong, Rosdiana yang dimintai klarifikasi atas indikasi penyalahgunaan anggaran tersebut, memilih tak banyak komentar.

"Itu yang laporan itu, semua desa juga kena dilapor, kita sudah tahu siapa pelapornya. Jadi semua desa itu dilaporkan, bukan cuma desa Lonrong," kata Rosdiana.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline