KOTA BEKASI sebagai kota heterogen sudah dimulai sejak peradaban Kerajaan Tarumanagara abad 5 Masehi. Diyakini para pendiri Kerajaan Tarumanagara berasal dari Hindustan Selatan yang beragama Hindu. Seiring zaman Kota Bekasi sebagai penyangga Ibukota Jakarta menjadi bagian dari kemajuan perkembangan Islam di Kerajaan Jayakarta. Hingga masuknya agama Kristen Protestan dan Katolik di Kampung Sawah, Kota Bekasi pada tahun 1886 Masehi. Bekasi sebagai Kota Ihsan juga sudah menjadi basis para fisabillilah sejak berdirinya Laskar Hizbullah oleh KH. Noer Alie.
Perbauran suku, agama, ras, dan keberagaman itu secara natural membentuk kultur budaya Betawi-Bekasi menjadi pusaran peradaban bermasyarakat. Keberagaman kerukunan itu mengalir dari Tarumanagara hingga kekinian. Khasanah perbauran dalam keberagaman itu mempengaruhi kearifan lokal tercermin dari berbagai budaya Bekasi yang bercirikhas unsur entis Arab, Cina, Betawi, Pasundan dan Jawa.
Kota Bekasi akan menggelar acara Deklarasi Bhineka Tunggal Ika atau Apel Akbar Kerukunan Antar Umat Beragama pada Sabtu 16 April 2016 di Stadion Patriot Candrabhaga sebagai upaya membangun toleransi beragama, menghargai keberagaman. Perbedaan yang ada, jangan sampai salah dipahami, salah disikapi, dan tidak dilihat, ditanggapi secara positif serta tidak dikelola dengan baik dalam konteks kemajemukan. Para tokoh ulama dan tokoh agama serta antar umat beragama juga akan hadir dan dihadiri Menteri Agama RI.
Bekasi yang kian maju dan majemuk tentunya juga harus menyediakan sarana peribadan para pemeluk agama sebagai bagian dari kewajiban pemerintah menjamin hak menjalankan keyakinan beragama. Namun, regulasi harus menganyomi semua pemeluk agama secara proposional dan tetap menghargai kearifan lokal. Sikap toleransi atautasamuh dalam pergaulan bermasyarakat antar umat beragama yang didasarkan setiap agama menjadi tanggung jawab pemeluk agama itu sendiri. Mempunyai bentuk ibadat (ritual) dengan sistem dan tata cara sendiri yang dibebankan serta menjadi tanggung orang yang memeluknya.
Dengan itu, maka toleransi dalam pergaulan hidup antar umat beragama bukanlah toleransi dalam masalah-masalah keagamaan, melainkan perwujudan sikap keberagaman pemeluk suatu agama dalam pergaulan hidup antara orang yang tidak seagama, dalam masalah kemasyarakatan atau kemaslahatan umum.
Agama tidak pernah berhenti dalam mengatur tata kehidupan manusia, karena itu kerukunan dan toleransi antar umat beragama, bukan sekedar hidup berdampingan yang pasif saja, akan lebih dari itu, untuk berbuat baik dan berlaku adil antara satu sama lain. Bagi Umat Islam dan pemuluk agama lainnya, seyogianya perbedaan agama jangan sampai menghalangi untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap manusia tanpa diskiriminasi agama dan kepercayaan.
Sikap toleransi dalam pergaulan hidup antar umat beragama berpangkal dari penghayatan ajaran agama masing-masing. Bila toleransi dalam pergaulan hidup ditinggalkan, berarti kebenaran ajaran agama tidak dimanfaatkan sehingga pergaulan dipengaruhi oleh saling curiga mencurigai dan saling berprasangka. Toleransi positif kecuali memanifestasikan kebenaran agama secara horizontal, juga merupakan bagian dari cara memurnikan prinsip demokrasi.
Aktualisasi perwujudan toleransi dalam pergaulan hidup antar umat beragama direalisasikan dengan cara, setiap penganut agama mengakui eksistensi agama-agama lain dan menghormati segala hak azasi penganutnya. Dalam pergaulan bermasyarakat, setiap golongan umat beragama menampakkan sikap saling mengerti, menghormati dan menghargai.
Toleransi positif adalah toleransi yang ditumbuhkan oleh kesadaran yang bebas dari segala macam bentuk tekanan atau pengaruh serta terhindar hipokrisi. Oleh karena itu, pengertian toleransi agama adalah pengakuan adanya kebebasan setiap warga untuk menjalankan ibadatnya. Toleransi beragama meminta kejujuran, kebesaran jiwa, kebijaksanaan dan tanggung jawab sehingga menumbuhkan perasaaan solidaritas dan mengikis sikap egostik golongan.
Dalam toleransi beragama, sikap permusuhan, sikap prasangka harus dibuang jauh-jauh, diganti dengan saling menghormati dan menghargai setiap pemeluk agama lain. Jelas bahwa toleransi terjadi dan berlaku karena terdapat perbedaan prinsip, menghormati perbedaan atau prinsip orang lain tanpa mengorbankan prinsip sendiri.
Dalam konteks kehidupan beragama Islam, toleransi berarti menterjemahkan ajaran Islam ditengah kehidupan dengan sikap penghargaan, kemaslahatan, keselamatan dan kedamaian masyarakat, mencegah kemudharatan, kerusakan dan bahkan kebencian. Sikap toleransi atau lapang dada diperlukan dalam kehidupan masyarakat. Sebab, keragaman dan perbedaan pendapat dalam segala bentuk aspek kehidupan. Sikap toleransi sangat penting, guna menghindari ketersingunggan atau paksaan antar manusia.