Lihat ke Halaman Asli

Grace Ebilia

Mahasiswa Akuntansi Universitas Pembangunan Jaya

Peran Teknologi dalam Sistem Perpajakan

Diperbarui: 21 Maret 2024   14:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pajak. /Freepik/katemangostar

Oleh: Grace Ebilia Riani Manulang

Perubahan sistem perpajakan dari masa ke masa dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi ini menjadi keuntungan bagi semua pihak, mulai dari Wajib Pajak (WP) dan juga petugas pajaknya. Sistem perpajakan yang lama bisa dibandingkan dengan sistem pajak yang sekarang, yaitu dengan kehadiran teknologi. Berikut adalah perbandingan antara sistem perpajakan:

Sistem perpajakan sebelum hadirnya teknologi:

1. Manual: Proses pelaporan pajak sebelum era digital dilakukan secara manual. Yaitu seperti pengisian formulir menggunakan kertas, pengumpulan data secara manual, dan proses antrian administrasi yang sangat memakan banyak waktu dan sangat rawan risiko kesalahan dalam kevalidan data.

2. Pengumpulan data yang sulit: Informasi dikumpulkan secara manual melalui kunjungan langsung ke kantor pelaporan pajak (KPP). Wajib Pajak harus menyediakan semua dokumen fisik (berupa kertas asli) yang diperlukan. Contonya seperti kwitansi, bukti pendapatan, dan lain-lain.

3. Keterbatasan analisis data: Data-data yang sudah ada sangat sulit untuk dianalisis karena terhalang keterbatasan teknologi. Auditor harus memeriksa semua data dan dokumen serta melakukan perhitungan secara manual. Aktivitas ini yang dapat memakan waktu lama dan tidak menutup kemungkinan akan adanya kesalahan.

4. Transaksi tunai: Transaksi mengirimkan uang pada masa lalu biasanya dilakukan secara tunai. Aktivitas transaksi tunai ini merugikan dan sulit dilacak apabila terjadi penipuan.

5. Sempitnya jangkauan: Di wilayah pedesaan atau daerah terpencil biasanya kurang kantor untuk melaporkan pajak (KPP). Karena itulah sistem perpajakan menjadi kurang merata dan kurang efisien dalam pembayaran pajak.

Sistem perpajakan sesudah hadirnya teknologi:

1. Teknologi digital: Penggunaan teknologi digital telah merevolusi sistem perpajakan. Sekarang pemerintah menggunakan sistem komputerisasi untuk mengelola informasi pajak, mulai dari pendaftaran hingga pelaporan dan pembayaran.

2. Pendaftaran dan pelaporan online: Wajib Pajak sekarang dapat mendaftar dan melaporkan pajak secara online melalui portal pajak resmi, yaitu DJP Online.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline